Elpublika.com-Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna tersebut dilaksanakan pada 31 Maret 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muratara. Kegiatan ini dihadiri oleh 15 dari 25 anggota DPRD, unsur Forkopimda, para asisten, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Muratara, H. Devi Arianto, S.E., M.AP., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat paripurna ini mengacu pada Peraturan DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD.
Ia menjelaskan, pada Pasal 9 huruf 3 ayat (a) angka 1 dan 2 disebutkan bahwa pembicaraan tingkat I diawali dengan penjelasan kepala daerah dalam rapat paripurna, kemudian dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi-fraksi dewan.

“Selanjutnya, sesuai Pasal 9 ayat (3a) angka 3, rapat paripurna hari ini merupakan lanjutan dari pembicaraan tingkat I, yakni penyampaian tanggapan atau jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, jawaban Bupati Musi Rawas Utara H. Devi Suhartoni disampaikan oleh Wakil Bupati H. Junius Wahyudi. Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan seluruh fraksi DPRD terhadap berbagai capaian pembangunan daerah.
Ia menyebutkan sejumlah prestasi yang telah diraih Kabupaten Muratara, di antaranya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), program Kampung Iklim, Universal Health Coverage (UHC), serta berbagai capaian lainnya.

Menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Wakil Bupati menjelaskan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Muratara mencapai Rp94,45 miliar dari target Rp96,51 miliar atau sebesar 96,51 persen. Ke depan, pemerintah daerah akan terus menggali potensi PAD guna mengurangi ketergantungan terhadap transfer dari pemerintah pusat.
“Dalam penyusunan program dan anggaran, kami senantiasa berpedoman pada instruksi pemerintah pusat. Kami juga berkomitmen menjaga alokasi belanja pegawai tetap di bawah 30 persen, serta mengusulkan formasi CPNS secara selektif, cermat, dan sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Sementara itu, menanggapi pandangan Fraksi NasDem, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan merata. Selain itu, bantuan kepada masyarakat akan disalurkan secara lebih tepat sasaran.
Pemerintah daerah juga akan mendorong pemanfaatan lahan terlantar dengan dukungan sarana dan prasarana pertanian, serta mengoptimalkan peran penyuluh pertanian dalam meningkatkan kapasitas petani.

Menanggapi pandangan fraksi-fraksi lainnya, Wakil Bupati juga menegaskan bahwa pemerintah akan fokus pada program-program yang mampu meningkatkan PAD serta memberdayakan ekonomi kerakyatan. Pembangunan akan dilaksanakan secara profesional dengan mengutamakan mutu, kualitas, dan manfaat nyata bagi masyarakat.
Terkait pelayanan dasar, pemerintah daerah juga berkomitmen meningkatkan layanan IKK SPAM serta terus berkoordinasi dengan pihak PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Muratara guna meminimalisir gangguan listrik yang masih kerap terjadi.
“Semoga jawaban yang kami sampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan selanjutnya. Kami yakin dengan sinergi dan semangat kolaborasi, program pembangunan di Kabupaten Muratara akan semakin kuat dalam mewujudkan Muratara Berhidayah Iluk,” tutupnya.
(Elda Elian)






