Sekretariat DPRD Muratara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Bupati Terhadap LKPJ Tahun 2025

Elpublika.com- Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan penyampaian dan penjelasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muratara, pada selasa 31 maret 2026. Rapat itu dihadiri oleh unsur pimpinan serta anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, serta para undangan lainnya. Pada kesempatan itu, penjelasan LKPJ disampaikan oleh Bupati Musi Rawas Utara, H. Devi Suhartoni, melalui Wakil Bupati Musi Rawas Utara, H. Junius Wahyudi.

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa LKPJ yang disampaikan merupakan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan pemerintahan selama satu tahun anggaran.

“LKPJ yang saya sampaikan kali ini merupakan laporan pertanggungjawaban selama satu tahun, yaitu tahun 2025,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia berharap laporan tersebut dapat memberikan gambaran umum mengenai capaian pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah selama tahun 2025.

“Semoga hal-hal yang telah disampaikan dapat memberikan gambaran umum tentang hasil pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah selama tahun 2025,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder yang telah berkontribusi dan mendukung jalannya pemerintahan serta pembangunan di Kabupaten Musi Rawas Utara.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara, H. Devi Arianto, SH., M.AP, menyampaikan bahwa pihak DPRD telah mendengarkan secara langsung penyampaian penjelasan terhadap LKPJ Bupati Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2025.

“Kami telah mendengar langsung penyampaian penjelasan terhadap keterangan pertanggungjawaban Bupati Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, penyampaian ini akan dibahas pada tahapan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku,” ungkapnya.

Rapat paripurna ini merupakan bagian dari proses evaluasi dan pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah, guna memastikan pelaksanaan pemerintahan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta harapan masyarakat.

Elpublika.com
Author: Elpublika.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *