Elpublika.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Sepanjang Semester I Tahun 2026, jajaran Satres Narkoba berhasil mengungkap puluhan kasus dan mengamankan puluhan tersangka.
Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Aditama, SH.,S.IK.,MH melalui Kasat Reserse Narkoba, IPTU Marhan Saputra,SH menyampaikan, hingga Juni 2026 pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 kasus tindak pidana narkotika.
“Dari 21 kasus tersebut, sebanyak 25 orang tersangka berhasil diamankan dan saat ini tersangka menjalani hukuman. Seluruh perkara yang ditangani telah diselesaikan dengan Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) mencapai 100 persen,” ujar IPTU Marhan Saputra.
Selain mengamankan para tersangka, Satres Narkoba Polres Muratara juga berhasil menyita barang bukti berupa 1.249,49 gram sabu serta 9 cartridge etomidate (etomide) yang diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara.
Kasat Narkoba menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika melalui kegiatan penyelidikan, penindakan, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya.
“Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Kami mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika,” tutupnya.
(Elda Elian Calav)







