Pemuda Asal Jadi Mulya 1 Lapor PT. BMT ke Polres Muratara

Elpublika.com-Dugaan berbagai penyimpangan yang terjadi di lingkungan PT. Bumi Mekar Tani, Desa Jadi Mulya 1, kini resmi memasuki ranah hukum setelah Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (GAASS) menyampaikan laporan kepada Polres Musi Rawas Utara, selasa 21 Juli 2026.

Laporan tersebut diwakili oleh Yongki, pemuda asli Desa Jadi Mulya 1, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara yang mendapat mandat dari organisasi untuk menyampaikan laporan resmi.

Dalam laporan itu, GAASS melaporkan PUK SPPP SPSI SPNB-Nibung, PUK SPPP SPSI BS JM POM, SBSI Musi Rawas Utara, Mantan Kepala Desa Jadi Mulya 1, serta PT. Bumi Mekar Tani.

Pokok laporan meliputi dugaan manipulasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dugaan penggunaan Dana Desa secara ilegal melalui pungutan ganda, dugaan penyaluran tenaga kerja tanpa izin resmi dan tanpa badan hukum, dugaan pungutan liar berupa uang jaminan kerja kepada calon pekerja, serta dugaan pemerasan melalui pungutan uang perpanjangan kontrak kerja sebesar Rp500.000 per pekerja.

GAASS menilai seluruh dugaan tersebut harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena berkaitan dengan perlindungan tenaga kerja, tata kelola pemerintahan desa, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Yongki menegaskan bahwa langkah hukum ini merupakan bentuk tanggung jawab moral sebagai putra daerah yang ingin melihat masyarakat memperoleh perlindungan hukum.

“Sebagai putra asli Desa Jadi Mulya 1, saya merasa memiliki tanggung jawab moral untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat. Tidak boleh ada praktik yang diduga merugikan pekerja dibiarkan terus berlangsung tanpa adanya penegakan hukum, “Tegasnya.

Ia berharap penyidik dapat bekerja secara objektif dan profesional.

“Kami percaya Polres Musi Rawas Utara mampu menangani perkara ini secara independen. Kami tidak menghakimi siapa pun, namun kami meminta seluruh dugaan yang kami laporkan diperiksa secara menyeluruh berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku,” Ujarnya.

Yongki juga menegaskan bahwa GAASS akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut hingga proses hukum memberikan kepastian dan keadilan bagi masyarakat Desa Jadi Mulya 1 serta para pekerja yang diduga menjadi korban berbagai praktik tersebut.

Elpublika.com
Author: Elpublika.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *