Oknum Kepala Desa di Muratara Diduga Terlibat Aktivitas Penambangan Emas Ilegal

Elpublika.com-Dugaan keterlibatan seorang oknum kepala desa di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) mencuat setelah yang bersangkutan mengaku sedang berada di lokasi penambangan saat dihubungi wartawan untuk dimintai konfirmasi, rabu 29 Juli 2026.

Awalnya, wartawan menghubungi kepala desa inisial N tersebut untuk meminta klarifikasi terkait realisasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Namun, saat dihubungi melalui sambungan telepon, ia mengaku sedang berada di lokasi tambang.

«”Awak di dalam,” ujarnya singkat.»

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai lokasi keberadaannya, kepala desa tersebut menjawab bahwa dirinya sedang berada di tambang.

Pengakuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai keberadaan kepala desa di lokasi yang diduga merupakan area penambangan emas tanpa izin (PETI), mengingat aktivitas tersebut selama ini menjadi perhatian masyarakat dan aparat penegak hukum di Kabupaten Musi Rawas Utara.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh media ini dari salah seorang perangkat desa, kepala desa tersebut kemungkinan sedang melakukan penambangan emas.

Elpublika.com
Author: Elpublika.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *