Elpublika.com – Sejumlah warga di Kecamatan Nibung dan Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara, mengeluhkan kondisi jalan yang rusak serta debu yang diduga berasal dari aktivitas angkutan milik PT Bumi Mekar Tani (PT BMT).
Salah seorang pemuda Kecamatan Nibung, Ariyan, mengatakan aktivitas kendaraan perusahaan dinilai mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat. Menurutnya, kendaraan yang melintas dengan muatan berat diduga menjadi penyebab kerusakan jalan dan amblasnya saluran drainase di sepanjang jalan desa.
“Akibat angkutan PT BMT jalan kami rusak parah, siring di pinggir jalan dusun pun ikut amblas karena angkutan terlalu berat mencapai 40-an ton,” kata Ariyan kepada media ini, Selasa (28/7/2026).
Ia juga mengaku sejak terjadinya pergantian kepemilikan perusahaan, masyarakat Desa Jadi Mulya I merasa kurang mendapatkan manfaat dari keberadaan perusahaan tersebut.
“Masyarakat mau jual sawit pun buah harus besar-besar, mobil kecil tidak boleh masuk, harus mobil besar. Percuma ada pabrik di sini tapi tidak bermanfaat untuk masyarakat,” ujarnya.
Ariyan menambahkan, pemerintah desa bersama masyarakat telah berupaya meminta perusahaan agar memberikan kontribusi bagi masyarakat, khususnya di bidang pembangunan infrastruktur jalan dan kegiatan sosial.
“Setelah ganti pemilik baru ini, sekitar tiga bulan terakhir perusahaan menolak memberikan kontribusi atau manfaat kepada masyarakat. Dulu mereka tidak kenal jam lewat sekarang cpo keluar sekitar jam 10an malam, kami terganggu karena aktivitas angkutan PT BMT, jalan rusak tapi kami merasa tidak mendapatkan manfaat,” katanya.
Keluhan serupa juga disampaikan warga Desa Sungai Lanang, Kecamatan Rawas Ulu. Mereka menilai aktivitas angkutan perusahaan diduga menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan sekaligus menimbulkan debu yang mengganggu aktivitas sehari-hari.
“Gara-gara PT BMT jalan kami rusak. Kami tidak merasakan manfaat, justru terkena dampak debu,” ujar salah seorang warga.
Menanggapi hal itu Redi Kosasi atau Mat Peci sapaan akrabnya, yang merupakan aktivis Muratara meminta perusahaan yang tidak mau berkontribusi untuk masyarakat Muratara untuk angkat kaki.
“Perusahaan harusnya hadir untuk masyarakat, terutama masyarakat sekitar perusahaan. Apalagi ada kerusakan akibat angkutan perusahaan, mereka harus bertanggungjawab, jika tidak ingin berkontribusi untuk masyarakat silahkan angkat kaki,” Ketusnya.
Bila perlu, pemerintah harus tindak tegas, cabut izin PT. BMT, tegasnya.
Diketahui, PT.Bumi Mekar Tani memiliki pabrik kelapa sawit yang beroperasi di Desa Jadi Mulya I, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara. Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini dari sejumlah sumber, hasil produksi perusahaan diduga diangkut menuju wilayah Jambi melalui jalan yang melintasi permukiman warga di sejumlah desa, mulai dari Desa Jadi Mulya I, Desa Sungai Lanang hingga Simpang Nibung.
(ELDA ELIAN CALAV)







