Fungsi Pengawasan Dipertanyakan, Komisi I DPRD Muratara Hanya Andalkan Penjelasan Disdik

Muratara-Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Darwayus, tidak dapat menjelaskan hasil pengawasan yang dilakukan komisinya terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkhusus mitra kerjanya, Dinas Pendidikan Muratara, kamis 16 Juli 2026.

Hal itu terjadi saat Darwayus dimintai keterangan oleh wartawan mengenai hasil pengawasan Komisi I terhadap Dinas Pendidikan. Namun, pertanyaan tersebut justru dijawab oleh Anggota Komisi I, Agus Cik, yang berada di sampingnya.

Agus Cik mengatakan, pihaknya telah meminta penjelasan kepada Dinas Pendidikan dalam rapat Komisi I. Menurutnya, berdasarkan keterangan dari pihak dinas, tidak ditemukan adanya persoalan.

“Tadi sudah kita tanya langsung ke pihak Disdik. Yang hadir ada Kasubbag Perencanaan, katanya tidak ada masalah. Jadi saya rasa memang tidak ada masalah,” ujar Agus Cik.

Saat ditanya apakah Komisi I telah melakukan bentuk pengawasan lain, seperti mencocokkan data realisasi anggaran dengan kondisi di lapangan, Agus mengaku hal tersebut belum dilakukan.

“Tidak ada. Kalau ada berita selanjutnya kita cek,” katanya.

Agus juga menjelaskan bahwa penggunaan anggaran tahun 2025 berada pada masa kepemimpinan Zazili sebagai Kepala Dinas Pendidikan, yang kini menjabat sebagai Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Muratara.

“Kan tahun 2025 itu Zazili kepala dinasnya, yang sekarang dia Asisten I. Tadi beliau hadir saat kita tanya perihal masalah itu ke Dinas Pendidikan. Harusnya dia tadi langsung menjelaskan, tapi dia malah diam saja,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi sorotan terkait fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran di lingkungan pemerintah daerah, terutama setelah anggota Komisi I mengakui belum melakukan verifikasi langsung ke lapangan atas data yang disampaikan oleh Dinas Pendidikan.

 

(Elda Elian)

 

 

Elpublika.com
Author: Elpublika.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *