“Milik Pemerintah”, Sewa Gedung Kantor Dinas Pendidikan Muratara Diduga Fiktif

Elpublika.com – Carut marut realisasi anggaran di Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas Utara terus mencuat. Kali ini, sorotan tertuju pada realisasi anggaran Sewa Gedung Kantor, rabu 15 Juli 2026.

Berdasarkan laporan realisasi anggaran Dinas Pendidikan Tahun Anggaran 2025, terdapat realisasi belanja senilai Rp19.800.000 untuk biaya sewa gedung kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas Utara.

Dari hasil penelusuran tim, Gedung yang saat ini ditempati oleh Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan Satpol PP merupakan Gedung Kantor Bupati Musi Rawas Utara.

Hal itu selaras dengan yang disampaikan oleh Kabid Aset BPKAD Muratara, Hasan Yudhistira, status aset Gedung Kantor Bupati Musi Rawas Utara berada dalam lingkup pengelolaan Dinas PUPR.

“Kalau data di kita (Bidang Aset, red), Status Asset Gedung Kantor Bupati Muratara yang ditempati Dinas Pendidikan saat ini, masih dalam penguasaan Dinas PUPR. Coba konfirmasi ke Dinas PUPR terkait Gedung Kantor itu. Bisa jadi, ada Gedung Kantor lain yang dibayarkan oleh Dinas Pendidikan,” ungkap Kabid Asset BPKAD Muratara, Hasan Yudhistira.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUPR Muratara, Salahudin, ST., menjelaskan bahwa Gedung tersebut gedung Kantor Bupati yang di pinjam pakai.

“Gedung Kantor Bupati yang ditempati Dinas Pendidikan itu sudah selesai dibangun pada tahun 2023. Setelah itu, ada surat pinjam pakai dari Dinas Pendidikan ke kami (Dinas PUPR, red),” tutur Salahudin, ST.

Ia menambahkan, terkait realisasi anggaran sewa gedung kantor oleh Dinas Pendidikan pada Tahun Anggaran 2025, menurutnya hal tersebut tidak mungkin terjadi karena bangunan tersebut merupakan aset pemerintah yang dipergunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan.

Tidak mungkin ada Sewa Gedung Kantor. Masa iya, bangunan Pemerintah yang dipergunakan oleh Pemerintah, menarik biaya sewa. Tidak ada sewa itu. Berdasarkan Berita Acara (BA) pinjam pakai gedung oleh Dinas Pendidikan, mereka (Dinas Pendidikan, red) hanya dibebankan membayar listrik, dan merawat apabila ada kerusakan,” tegasnya.

Keterangan tersebut juga diperkuat dengan laporan realisasi keuangan Tahun Anggaran 2025 milik dua OPD lain yang menempati gedung yang sama. Dalam laporan keuangan Inspektorat maupun Satpol PP Kabupaten Musi Rawas Utara, tidak ditemukan adanya realisasi anggaran untuk biaya sewa gedung kantor sebagaimana tercantum dalam laporan realisasi keuangan Dinas Pendidikan.

Dengan demikian, realisasi anggaran Sewa Gedung Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2025 senilai Rp19.800.000 menimbulkan indikasi kuat bahwa item belanja tersebut diduga fiktif.

Hingga berita ini dimuat, belum ada klarifikasi dari pihak terkait, khususnya Kepala Dinas Pendidikan maupun Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), mengenai realisasi anggaran tersebut.

admin
Author: admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *