Elpublika.com-Realisasi anggaran pemeliharaan kendaraan di Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menjadi sorotan setelah muncul ketidakseimbangan antara jumlah kendaraan yang dimiliki dengan besarnya biaya perawatan yang dianggarkan.
Saat ditemui wartawan, Operator Perencanaan Disperindagkop Muratara, Iza, didampingi Kepala Dinas Perindagkop Kodri, menjelaskan bahwa kendaraan roda dua yang dimiliki instansinya hanya berjumlah lima unit.
“Ada lima motor, empat motor lama dan satu motor yang baru dibeli tahun 2025 lalu,” ungkap Iza, selasa 04 juli 2026.
Pernyataan tersebut selaras dengan dokumen realisasi anggaran yang mencantumkan adanya belanja modal kendaraan bermotor roda dua yang telah direalisasikan pada tahun anggaran 2025.
Namun, fakta jumlah kendaraan yang relatif sedikit itu berbanding terbalik dengan besarnya anggaran pemeliharaan yang tercatat dalam laporan realisasi. Dari hasil penelusuran dokumen anggaran, biaya perawatan kendaraan roda dua tersebut diduga mencapai ratusan juta rupiah.
Besarnya nilai pemeliharaan tersebut menimbulkan tanda tanya publik. Pasalnya, dengan hanya lima unit sepeda motor, biaya yang dikeluarkan dinilai tidak lazim apabila dibandingkan dengan kebutuhan servis rutin, penggantian suku cadang, maupun perawatan berkala pada umumnya.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai rincian penggunaan anggaran pemeliharaan tersebut, termasuk jenis pekerjaan yang dilakukan, frekuensi perawatan, serta dasar perhitungan biaya yang menyebabkan nilai realisasi membengkak hingga ratusan juta rupiah.
Transparansi penggunaan anggaran menjadi penting agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Terlebih, setiap rupiah yang dibelanjakan berasal dari uang rakyat yang harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan rinci.







