Elpublika.com – Penggunaan anggaran pada Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Musi Rawas Utara menjadi sorotan setelah muncul perbedaan antara keterangan Kepala Dinas dengan data realisasi anggaran tahun 2025 salah satunya anggaran pemeliharaan gedung atau kantor.
Kepala Disperindagkop, Kodri, menjelaskan bahwa pekerjaan pemeliharaan mencapai belasan juta rupiah yang dilakukan mencakup beberapa bagian bangunan, yakni renovasi plafon di lantai dua, perbaikan septic tank, perbaikan WC lantai dua, serta pengecatan dinding bagian depan kantor.
“Renovasi plafon, septic tank, memperbaiki WC lantai 2, serta cat dinding depan,” ujar Kodri kepada wartawan media ini, pada selasa 14 juli 2026.
Namun, keterangan tersebut berbeda dengan laporan realisasi anggaran yang mencatat belanja pemeliharaan gedung dua kali lipat dari angka yang disampaikan Kepala Dinas.
(Elda Elian)







