Elpublika.com-Usai audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara beserta DPRD dan Polres Muratara pada kamis 11 juni 2026 yang lalu tentang persoalan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menjadi sorotan di Kabupaten Musi Rawas Utara, kini Ketua Ikatan Mahasiswa Musi Rawas Utara (IMATARA), Aldi Karandes menyampaikan pernyataan sikap.
Dijelaskan Ketua IMATARA, Aldi bahwa pada audiensi tersebut, pihaknya telah menyampaikan berbagai aspirasi, masukan, serta keresahan masyarakat terkait dampak Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terhadap lingkungan hidup, kondisi sosial masyarakat, dan keberlangsungan sumber daya alam di Kabupaten Musi Rawas Utara.
Selain itu, Mahasiswa Musi Rawas Utara (IMATARA), juga menerima penjelasan secara terbuka dan transparan dari komisi lll ,DPRD, Pemerintah Daerah, dan Polres Musi Rawas Utara mengenai langkah-langkah yang telah dan sedang dilakukan dalam penanganan persoalan PETI.
Menurut Aldi Karandes, berdasarkan hasil audiensi yang telah dilaksanakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara telah mengupayakan pengajuan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi.
“Saat ini Surat Keputusan (SK) WPR telah diterbitkan. Selanjutnya, proses yang akan dilakukan adalah tahapan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sebagai bentuk legalitas bagi masyarakat yang melakukan aktivitas pertambangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”ujarnya.
Dirinya juga mengatakan bahwa pada audiensi itu DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara juga menyatakan komitmennya untuk mengawal proses tersebut, sementara Polres Musi Rawas Utara siap melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Muratara
Aldi Karandes mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat, organisasi, dan aliansi mahasiswa untuk tidak lagi melakukan aksi demonstrasi terkait persoalan PETI.
“Mengingat permasalahan tersebut telah mendapatkan perhatian serius dan tindak lanjut yang jelas dari DPRD, Pemerintah Daerah, serta Polres Musi Rawas Utara. Terlebih berbagai aspirasi dan masukan telah disampaikan secara langsung dalam audiensi, serta telah mendapatkan respons yang terbuka, transparan, dan konstruktif dari pihak-pihak yang berwenang,”kata Aldi, sabtu 13 juni 2026.
Menurutnya, saat ini, yang lebih dibutuhkan adalah pengawalan terhadap proses yang sedang berjalan, bukan lagi aksi demonstrasi.
“Kami mengajak seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi serta mendukung tindak lanjut yang telah disampaikan oleh DPRD, Pemerintah Daerah, dan Polres Musi Rawas Utara agar dapat direalisasikan dengan baik demi kepentingan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Musi Rawas Utara,” serunya.
Ia juga menegaskan bahwa Ikatan Mahasiswa Musi Rawas Utara (IMATARA), akan terus berkolaborasi dan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait dalam mengawal perkembangan penanganan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
“Sinergi antara mahasiswa, pemerintah, DPRD, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mewujudkan pengelolaan pertambangan yang legal, berkelanjutan, serta tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Musi Rawas Utara,”tutupnya.
(Elda Elian Calav)







