Elpublika.com-Beredar informasi bahwa bantuan sosial yang diduga jadi ajang bisnis dengan modus tebus bansos Rp.25.000. Kini Pemerintah Desa Noman Baru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan angkat bicara.
Menanggapi informasi yang beredar, pihak Pemerintah Desa Noman Baru mengaku tidak mengetahui adanya pungutan yang dikeluhkan masyarakat. Pihaknya menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan program dari Pemerintah Pusat yang hanya disalurkan melalui pemerintah desa kepada masyarakat penerima manfaat.
Pihak desa menjelaskan bahwa dalam proses penyaluran bantuan terdapat petugas yang ditunjuk untuk membantu administrasi dan pendistribusian kepada masyarakat penerima manfaat.
“Kami tidak tahu soal itu. Bantuan itu dari Pemerintah Pusat, jadi kami hanya menyalurkan. Untuk teknis pelaksanaannya ada panitia dan operator yang membantu proses penyaluran. Mereka terdiri dari kader posyandu dan perangkat desa,” ujar Kepala Desa Noman Baru, Zama’ah, jum’at 19 juni 2026.
Meski demikian, pihak desa tidak menjelaskan secara rinci terkait dugaan adanya pungutan sebesar Rp25.000 yang dikeluhkan sejumlah warga penerima bantuan.
(Elda Elian Calav)







