Elpublika.com-Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menggelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 pada Rabu, 6 Mei 2026, bertempat di Gedung BPKAD Lantai II.
Kegiatan ini mengusung tema “Tata Kelola Keuangan Desa yang Berkualitas dalam Rangka Peningkatan Kemandirian Desa yang Berkelanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa”.
Workshop dinarasumberi oleh Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem H. Fauzi Amro, M.Si, Dr. Arman Sahri Harahap, S.E., M.M selaku Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintahan Desa, Dra. Farida Kurnianingrum, MM dari Ditjen PDP Kementerian Desa dan PDT, Supriyadi, S.E., M.M selaku Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan, serta Rahmadi Murwanto selaku Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan.
Bupati Muratara, H. Devi Suhartoni, dalam sambutannya berharap kegiatan ini mampu memperkuat tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel. Selain itu, ia menekankan pentingnya mendorong kemandirian desa guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Anggota DPR RI H. Fauzi Amro yang juga merupakan putra asli Muratara menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab moralnya kepada daerah pemilihan, khususnya Kabupaten Muratara.
“Hari ini kita di Muratara melakukan sosialisasi penggunaan dana desa dalam konteks pembangunan. Kami berharap pengelolaan dana desa dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan tiga prinsip utama dalam pengelolaan dana desa, yakni disiplin penggunaan anggaran, efektivitas belanja agar kualitasnya terukur, serta kepatuhan administrasi.
“Jika tiga poin ini dijalankan, insyaallah dana desa akan bermanfaat, berkualitas, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Di sisi lain, Kepala Perwakilan BPKP Sumatera Selatan, Supriyadi, menjelaskan bahwa pihaknya terus mendorong penguatan sistem pengawasan keuangan desa melalui berbagai instrumen digital.
“Saat ini sudah ada Sistem Keuangan Desa untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu, untuk Inspektorat tersedia Siswaskeudes atau Sistem Pengawasan Keuangan Desa,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa kini telah dikembangkan sistem Continuous Audit Continuous Monitoring (CACM) yang memungkinkan pengawasan dilakukan secara real time.
“Jika ada indikasi ketidaksesuaian, bisa langsung terdeteksi. Karena jumlah desa yang banyak, kami juga mendorong peran aktif Inspektorat dalam pengawasan,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Musi Rawas Utara semakin transparan, akuntabel, serta mampu mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.







