Tuti Ismalia Resmi Dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Muratara

MURATARA – Sekretariat DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar rapat paripurna dalam rangka Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Muratara periode 2024–2029 Dalam agenda tersebut, Tuti Ismalia dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi menggantikan Iwansyah, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD Muratara dari partai yang sama.

Pengucapan sumpah dan janji jabatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Muratara pada jum’at, 24 Juli 2026. Setelah resmi dilantik sebagai anggota DPRD melalui mekanisme PAW, Tuti Ismalia langsung bergabung dengan Komisi I DPRD Muratara.

Tuti Ismalia mengungkapkan rasa syukur atas pelantikan dirinya sebagai anggota DPRD Muratara untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada para pendukung dan simpatisan yang telah memberikan dukungan hingga dirinya resmi dilantik.

“Alhamdulillah, hari ini sudah resmi dilantik. Tentunya, terima kasih kepada para pendukung dan simpatisan yang sudah berjuang dan setia mengiringi langkah saya hingga hari ini saya dilantik,” ujar Tuti.

Ia menegaskan akan menjalankan amanah masyarakat dengan sebaik-baiknya sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai anggota DPRD.

“Selanjutnya, sebagaimana tupoksi sebagai DPRD Muratara, saya akan menjalankan amanah masyarakat ini dengan sebaik mungkin,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Muratara, Devi Arianto, menyampaikan bahwa pengucapan sumpah atau janji tersebut menandai sahnya proses pengangkatan anggota DPRD melalui mekanisme PAW, baik secara administratif maupun yuridis formal.

“Baru saja telah kita ikuti pengucapan sumpah atau janji pergantian antarwaktu anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara sisa masa jabatan tahun 2024–2029. Baik secara administrasi maupun secara yuridis formal, pengangkatan antarwaktu anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara sisa masa jabatan tahun 2024–2029 sudah sah,” ungkap Devi Arianto.

Devi juga mengajak seluruh anggota DPRD Muratara untuk fokus menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat, terutama dalam melaksanakan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Selain itu, ia berharap adanya dukungan, saran, serta masukan dari seluruh anggota dewan dan masyarakat Kabupaten Musi Rawas Utara guna meningkatkan kinerja lembaga legislatif.

Pihaknya juga menekankan pentingnya membangun kerja sama yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara agar pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan daerah dapat berjalan secara optimal.

Dengan dilantiknya Tuti Ismalia sebagai anggota DPRD Muratara melalui mekanisme PAW, diharapkan ia dapat menjalankan amanah masyarakat serta berkontribusi dalam memperjuangkan aspirasi warga selama sisa masa jabatan 2024–2029.

Elpublika.com
Author: Elpublika.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *