Elpublika.com- Pernyataan Kasat Reskrim Polres Musi Rawas Utara (Muratara), IPTU Joni Jamaris, S.H., M.H., yang menyebut akan menyampaikan permohonan kepada Gubernur Sumatera Selatan turut mengundang tanda tanya di tengah masyarakat.
Sebelumnya, saat dikonfirmasi terkait tindak lanjut penanganan dugaan aktivitas ilegal yang menjadi sorotan, IPTU Joni menyatakan pihaknya akan bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan menyebut akan membuat permohonan kepada gubernur sesuai amanat undang-undang.
“Ya kalau sdr i kita buat permohonan kepada gubernur sesuai amanat uu,” Ujar IPTU Joni Jamaris, Kasat Reskrim Polres Muratara, pada rabu 02 September 2026.
Namun pihaknya tidak menjelaskan lebih detail mengenai permohonan seperti apa yang akan disampaikan.
Menanggapi hal itu, sejumlah masyarakat mempertanyakan maksud dari permohonan yang akan disampaikan Kasat Reskrim kepada Gubernur tersebut, terutama karena pernyataan itu muncul di tengah sorotan terkait penanganan dugaan aktivitas ilegal di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara.
“Permohonan apo tu,” ujar masyarakat Muratara melalui akun Facebook Reza pada kolom komentar.
Pertanyaan serupa juga disampaikan akun Facebook Aliansi Peduli Sungai Rawas.
“Permohonan apo kk,” tulis akun tersebut di kolom komentar Facebook.
Pertanyaan tersebut muncul lantaran belum diketahui secara jelas mengenai bentuk dan tujuan permohonan yang dimaksud oleh Kasat Reskrim.
Media ini kemudian mencoba mengonfirmasi langsung kepada IPTU Joni Jamaris mengenai permohonan apa yang dimaksud. Namun, saat dikonfirmasi via What’sAppnya mengenai hal tersebut, Kasat Reskrim Muratara belum memberikan jawaban, hingga berita ini diterbitkan.
Untuk diketahui, sebelumnya muncul sorotan terkait dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam aktivitas yang diduga berkaitan dengan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara.
Salah satunya, oknum anggota DPRD Muratara dari Partai NasDem berinisial A alias I yang disebut diduga melakukan penimbunan BBM yang diindikasikan untuk aktivitas PETI. Selain itu, berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, BBM tersebut diduga berasal dari oknum N yang merupakan anggota Partai NasDem dan disebut turut diduga terlibat dalam aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Karang Jaya.





