Elpublika.com — Masyarakat dari sembilan desa menegaskan akan mengambil langkah tegas apabila pemerintah tidak segera menghentikan atau menertibkan aktivitas di lahan plasma eks HGU PT.Dendymarker Indah Lestari (PT.DMIL) Muratara yang saat ini masih dalam proses verifikasi dan penyelesaian status lahan.
Masyarakat meminta pemerintah segera hadir untuk melakukan verifikasi terhadap lahan plasma eks HGU tersebut yang saat ini berstatus quo. Mereka juga mendesak agar pemerintah memberikan kepastian mengenai status dan hak masyarakat atas lahan yang selama ini mereka perjuangkan.
Petani menegaskan, langkah yang akan dilakukan bukan untuk menciptakan konflik, melainkan sebagai bentuk upaya mempertahankan hak masyarakat melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum.
“Kami berharap pemerintah segera bertindak. Kalau aktivitas tetap berjalan sementara status lahan masih dalam proses penyelesaian, kami akan melakukan langkah-langkah sesuai hukum untuk menghentikan aktivitas tersebut. Kami tidak ingin terjadi konflik, kami hanya ingin hak masyarakat diperjelas dan dilindungi,” tegas Romadon, masyarakat asal Desa Maur Baru kepada media ini, jum’at 28 Agustus 2026.
Menurut masyarakat, aktivitas di atas lahan yang statusnya masih dalam proses penyelesaian berpotensi memicu persoalan baru di tengah masyarakat. Karena itu, mereka meminta pemerintah mengambil langkah tegas dan tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut.
Aksi penyampaian aspirasi masyarakat petani tersebut telah berlangsung sejak Rabu, 26 Agustus 2026 hingga Jumat, 28 Agustus 2026. Selama aksi berlangsung, masyarakat bahkan mendirikan tenda dan bertahan di lokasi selama dua malam.
Masyarakat berharap pemerintah dapat segera melakukan verifikasi secara terbuka dengan melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk perwakilan masyarakat petani, sehingga status lahan dapat diketahui secara jelas dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat masih menunggu langkah konkret pemerintah terkait tuntutan mereka mengenai lahan plasma eks HGU PT.Dendymarker Indah Lestari.







