Elpublikam.com Lubuklinggau— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau menggelar Rapat Paripurna Internal yang bertujuan untuk mengumumkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang baru, serta mendengarkan laporan dari Kelompok Kerja (Pokja) terkait pembahasan Tata Tertib dan Kode Etik DPRD.” Senin (28/10/2024)
Rapat yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Lubuklinggau tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, Ir. Yulian Efendi.M.H, dan dihadiri Waka l Waka ll oleh seluruh anggota DPRD serta para undangan. Dalam agenda pertama, Ketua DPRD mengumumkan susunan baru Alat Kelengkapan Dewan, yang meliputi Komisi-Komisi, Badan Kehormatan, Badan Anggaran, dan Badan Musyawarah.
Ketua DPRD menyampaikan bahwa susunan AKD ini diharapkan mampu memperkuat kinerja DPRD dalam menjalankan tugas pengawasan, legislasi, dan penganggaran. “Dengan terbentuknya AKD ini, kita berharap seluruh fungsi dewan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Lubuklinggau,” ujarnya.
Rapat berlangsung dengan tertib dan diakhiri dengan diskusi singkat dari para anggota mengenai beberapa usulan yang disampaikan. DPRD Kota Lubuklinggau terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat melalui perbaikan yang berkesinambungan.









