Bupati Muratara Tuding Kades Pantai “Dalang Penyentruman dan Minyak Ilegal”

banner 468x60

Elpublika.com-Mendengar banyak aktivitas nubo (meracuni ikan) serta menyetrum ikan di sungai dan danau yang ada di wilayahnya, bupati Kabupaten Musi Rawas Utara berang. Sesuai dengan komitmennya sejak dulu melindungi ekosistem air termasuk biota-nya, bupati minta stop aktivitas tersebut.

Ia meminta seluruh camat dan kepala desa untuk segera melaporkan setiap pelanggaran kepada pihak kepolisian agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Dalam pernyataannya di status Facebooknya, Bupati menyampaikan secara tegas bahwa kegiatan merusak lingkungan seperti nubo di sungai dan danau harus dihentikan. Ia juga menegaskan bahwa danau dan sungai tidak dilelang.

“Bagi masyarakat yang nuboh sungai danau hentikan dan danau sungai tidak dilelang. Yang nyentrum tetap tidak boleh tetap akan saya kejar dan saya tangkap, selama ini saya kira camat kerja kades kerja”tegas Bupati, H.Devi Suhartoni.

Dalam tulisannya itu, dirinya juga menduga bahwa oknum Kepala Desa Pantai, Kecamatan Rupit diduga menjadi dalang penyentruman ikan. Saat dikonfirmasi, Bupati Muratara membenarkan atas pernyataannya di status tersebut

“Ya, saya sudah suruh camat temui kades, itu issue masyarakat. Kades itu suruh masyarakatknya nyentrum dan ilegal minyak,”Sampai Bupati Muratara saat dikonfirmasi media Elpublika.com, pada rabu 11 maret 2026.

Tidak hanya itu dia juga menduga Keberanian Kepala Desa tersebut diduga karena diback-up anaknya yang merupakan oknum polisi.

“Kalau masih dia seperti itu, katanya dia dibackup anaknya oknum polisi,”cetusnya.

Dirinya juga meminta masyarakat atau pemerintah setempat untuk lapor jika ada yang meracuni ikan dan menyentrum di danau atau sungai tidak terkecuali oknum kepala desa pantai meski anaknya seorang polisi.

“Jika diwilayah kalian ada yang nubo atau nyentrum, segera lapor”tutupnya.

Elpublika.com
Author: Elpublika.com

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *