Dinas PPPA Musi Rawas Tangani Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Desa Mana Resmi

banner 468x60

ELPUBLIKA.COM,MUSI RAWAS– Dinas Pemberdayaan Perempuan’ dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Musi Rawas terus berkomitmen dalam memberikan perlindungan maksimal bagi anak dan perempuan dari berbagai bentuk kekerasan.

 

Selain itu, Dinas PPPA juga terus mengajak masyarakat untuk lebih peduli, berani melapor, dan aktif terlibat dalam pencegahan segala bentuk kekerasan terhadap anak termasuk pelecehan seksual.

 

Hal ini dikatakan Kepala Dinas PPPA Musi Rawas, M Rozak saat dikonfirmasi, Jumat (27/6/2025), sehubungan terjadinya kasus dugaan  pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Desa Mana Resmi Kecamatan Muara Beliti.

 

Dikatakan Rozak, pihaknya sudah menerima laporan terkait dugaan pelecehan seksual terhadap anak bawah umur di Desa Mana Resmi tersebut, dan pihaknya sudah melakukan pendampingan terhadap korban.

 

Terkait kejadian ini jelas Rozak, pihaknya kembali <span;>mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Musi Rawas  untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap keselamatan anak-anak di lingkungan sekitar.

 

” Anak adalah generasi penerus bangsa yang wajib kita lindungi dari segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual,” katanya.

 

Eks Kepala Diskominfo Musi Rawas ini menambahkan, setidaknya ada Lima indikator yang harus dilakukan orang tua dan masyarakat dalam upaya memaksimalkan perlindungan, serta pencegahan terjadinya segala bentuk kekerasan terhadap anak termasuk kekerasan seksual.

 

Pertama, waspadai lingkungan sekitar.

Yakni perhatikan dan kenali lingkungan tempat anak-anak bermain, belajar, dan beraktivitas. Pastikan mereka berada dalam lingkungan yang aman dan bebas dari potensi kekerasan seksual

 

Kemudian kata Rozak, awasi pergaulan bebas. Yakni orang tua harus lebih aktif memantau aktivitas anak, termasuk penggunaan media sosial dan pergaulan sehari-hari.

 

Seterusnya lanjut Dia, berani melapor.

Yakni jika melihat, mendengar, atau mencurigai adanya tindakan pelecehan seksual, segera laporkan kepada pihak berwenang seperti kepolisian, dinas perlindungan anak, atau tokoh masyarakat setempat.

 

Kemudian Edukasi Seksual Sejak Dini.

Yakni memberikan  pemahaman kepada anak tentang bagian tubuh pribadi dan ajarkan mereka untuk berani berkata “tidak” dan melapor jika ada yang melakukan hal tidak pantas.

 

Terakhir jelas dia, Bangun Solidaritas Sosial.Yakni menciptakan lingkungan yang peduli dan tanggap terhadap keselamatan anak.

admin
Author: admin

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *