Waka I Ekien Versace Pimpin Paripurna, DPRD Muratara Sampaikan Rekomendasi

banner 468x60

Elpublika.com-Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara kembali menggelar Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Muratara pada senin 20 april 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Ekien Versace, serta dihadiri Bupati Muratara H. Devi Suhartoni, Wakil Ketua II DPRD Zainal Abidin, belasan anggota DPRD, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, dan undangan lainnya.

Rekomendasi DPRD dibacakan oleh Anggota DPRD, I-Komang, yang merangkum berbagai catatan strategis dari komisi-komisi DPRD sebagai bahan perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.

Salah satu sorotan penting Komisi 1 datang dari kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), yang diminta lebih tegas dalam menangani aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

“Satpol PP harus mampu mencegah masuknya alat-alat berat yang digunakan untuk aktivitas PETI, serta mengambil langkah konkret dalam mengatasi dampak lingkungan seperti kondisi air keruh yang meresahkan masyarakat,” tegas I Komang saat membacakan rekomendasi.

Di bidang perekonomian dan keuangan, DPRD melalui Komisi II memberikan sejumlah catatan penting. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) diminta lebih optimal dalam pengelolaan keuangan secara efektif dan efisien sesuai regulasi. Sementara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) didorong lebih proaktif dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk optimalisasi pajak parkir, pemanfaatan air tanah, serta penelusuran kekurangan pembayaran BPHTB melalui jalur hukum.

Dinas Ketahanan Pangan juga diminta turun langsung ke lapangan untuk memastikan efektivitas program, sedangkan Dinas Pertanian dan Perikanan diharapkan meningkatkan kualitas pelaksanaan program demi mendukung pembangunan pertanian berkelanjutan.

Pada sektor investasi dan perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu diminta berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN), dalam pendataan perusahaan dan Hak Guna Usaha (HGU), sekaligus memastikan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban CSR dan regulasi daerah.

DPRD juga memberikan perhatian pada sektor perdagangan dan distribusi, dengan meminta pengawasan ketat terhadap pendistribusian bahan pokok dan gas elpiji 3 kilogram agar merata dan tepat sasaran.
Di sektor pariwisata, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata didorong lebih aktif mempromosikan potensi wisata daerah, termasuk memanfaatkan peran Bujang Gades sebagai influencer lokal melalui platform digital.

Sementara itu, di bidang kepemudaan dan olahraga, DPRD merekomendasikan penguatan sistem pembinaan atlet berbasis data dan kinerja, guna menciptakan pembinaan yang lebih profesional dan terukur.

Di sektor kesehatan, DPRD menekankan optimalisasi program penanganan stunting serta transparansi informasi terkait status kepesertaan BPJS. RSUD Rupit juga diminta meningkatkan kualitas layanan, termasuk mengatasi persoalan air keran serta pengawasan terhadap fasilitas pendukung seperti apotek.

Komisi III yang membidangi pembangunan dan kesejahteraan rakyat turut menyampaikan berbagai rekomendasi strategis, di antaranya peningkatan kualitas infrastruktur oleh Dinas PUPR, sinkronisasi perencanaan dan pelaksanaan program perumahan, serta optimalisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) oleh Dinas Kominfo.

Selain itu, Dinas Sosial diminta melakukan validasi data penerima manfaat secara akurat, sementara BPBD didorong memperkuat mitigasi dan penanganan bencana. Bappeda juga diminta memastikan sinkronisasi antara perencanaan, anggaran, dan pelaksanaan program pembangunan.

Tak kalah penting, DPRD menyoroti pengawasan lingkungan hidup, khususnya terhadap dokumen AMDAL dan UKL-UPL perusahaan, serta peran Dinas Perhubungan dalam mengawasi penggunaan jalan oleh perusahaan tambang agar sesuai regulasi.

Penyerahan Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Muratara tahun anggaran 2025 setelah ditandatangani.

Usai paripurna, Waka 1 DPRD Muratara Ekien Versace menjelaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan tahapan lanjutan dari rangkaian pembahasan LKPJ Bupati Muratara yang telah melalui berbagai proses.

“Sebelumnya sudah lakukan paripurna penyampaian LKPJ Bupati Muratara tahun anggaran 2025, kemudian rapat paripurna pemandangan umum fraksi, rapat paripurna jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi terhadap LKPJ bupati, hingga pembahasan internal komisi-komisi DPRD, dan hari ini kita sampaikan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ bupati tahun anggaran 2025”ujar Ekien.

Ia juga menegaskan bahwa rekomendasi tersebut telah ditetapkan melalui Surat Keputusan DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 1 Tahun 2026 tentang Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025.

“Kita berharap seluruh rekomendasi yang telah disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara dalam meningkatkan kinerja, pelayanan publik, serta pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat,”tutupnya.

admin
Author: admin

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *