Elpublika.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Rabu (16/4/2025). Sidak ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Muhamad Ruslan, bersama Wakil Ketua II, Zainal Abidin, dan sejumlah anggota Komisi II.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Muratara, H. Junius Wahyudi, yang bersama rombongan DPRD melakukan pengecekan lapangan terhadap stabilitas harga bahan pokok, ketersediaan sembako, stok LPG, serta pergerakan ekonomi di kawasan pasar.
Ketua Komisi II, Muhamad Ruslan, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat yang masuk ke DPRD terkait kondisi Pasar Lawang Agung.
“Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas di pasar ini. Selain memastikan harga kebutuhan pokok stabil, kami juga menemukan adanya indikasi kios yang diperjualbelikan oleh oknum tertentu yang mengklaim sebagai pemilik,” ungkap Ruslan.

Menurutnya, praktik jual beli kios pasar tersebut tidak bisa dibiarkan karena aset pasar merupakan milik pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan ini ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
“Kami akan minta Disperindag menelusuri dan menertibkan hal ini. Jangan sampai aset daerah diakui atau dimanfaatkan secara pribadi,” tegas Ruslan.
Melalui kegiatan ini, Komisi II DPRD Muratara juga memastikan bahwa roda ekonomi masyarakat di Pasar Lawang Agung tetap berjalan baik dan harga kebutuhan pokok masih dalam batas wajar menjelang hari besar keagamaan.
Sependapat dengan Anggota DPRD, Wabup Muratara H.Junius Wahyudi juga menilai bahwa arus ekonomi di Pasar Lawang Agung berjalan cukup stabil, tanpa adanya lonjakan harga kebutuhan pokok yang signifikan. Ia berharap, stabilisasi harga kebutuhan dapat memberikan tren positif terhadap pembeli yang akan datang ke Pasar Lawang Agung.
“Kita ingin, dengan kecendrungan harga kebutuhan pokok yang stabil, dapat berdampak terhadap daya beli masyarakat kita. Terkait masalah kios Pasar tadi, tolong Disperindag diinventarisir aset kita ini, jangan sampai di akui orang sebagai milik pribadi,” pungkasnya.










