Elpublika.com – Sebanyak 186 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Surulangun Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), mendapatkan remisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dari jumlah tersebut, tiga warga binaan di antaranya mendapatkan remisi hingga langsung dinyatakan bebas. Penyerahan remisi dilaksanakan pada 17 Agustus 2026 di Lapas Kelas III Surulangun Rawas.
Kepala Lapas Kelas III Surulangun Rawas, Hasan, mengatakan saat ini terdapat 212 warga binaan di Lapas Surulangun Rawas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 206 orang diajukan untuk mendapatkan remisi.
“186 orang disetujui, 20 orang tidak disetujui karena memang belum memenuhi syarat. Hari ini ada tiga orang yang langsung bebas dan tadi juga diberikan oleh Pemda,” ujar Hasan.
Sementara itu, Bupati Muratara H. Devi Suhartoni melalui Wakil Bupati Muratara H. Junius Wahyudi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Muratara turut memberikan santunan uang tunai kepada warga binaan yang memperoleh remisi sebagai bentuk kepedulian dan apresiasi.
“Adapun pemberian santunan uang tunai ini diharapkan dapat menjadi salah satu bentuk kepedulian dan apresiasi atas perolehan remisi, sekaligus memberikan motivasi agar para penerima terus berusaha memperbaiki diri, menjalani hidup dengan baik, serta kembali menjadi bagian dari masyarakat yang dapat memberikan manfaat utama bagi keluarga, lingkungan, dan daerah,” kata Junius.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima remisi dan berharap momentum tersebut menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri serta mematuhi aturan.
“Kepada para penerima remisi, kami ucapkan selamat atas remisi yang telah Saudara peroleh. Jadikan momen ini sebagai semangat untuk terus menjadi lebih baik, mematuhi aturan, serta menjaga sikap dan perilaku,” ujarnya.
Junius berharap, setelah menyelesaikan masa pembinaan, para warga binaan dapat kembali ke tengah masyarakat dengan semangat baru, memperbaiki hubungan dengan keluarga dan masyarakat lainnya serta memberikan kontribusi positif bagi lingkungan.
“Besar harapan kami, setelah menjalani masa pembinaan, para penerima dapat kembali ke lingkungan masyarakat dengan membawa semangat baru untuk memperbaiki hubungan dengan keluarga dan berkontribusi secara positif bagi masyarakat,” Pungkasnya.







