Elpublika.com- Dugaan pengelolaan anggaran pendidikan dan pelatihan (diklat) ASN BKPSDM Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp1,1 miliar memasuki babak serius.
Aliansi Pemuda Silampari Bersatu (APSB) menyatakan siap melayangkan laporan resmi ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Senin, 9 Februari 2026.
Perwakilan APSB menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi data awal yang mengindikasikan adanya kejanggalan dalam pengelolaan anggaran tersebut.
“Kami melihat ada dugaan kuat pelanggaran tata kelola dan penyalahgunaan. Karena itu, Senin kami akan menyampaikan laporan resmi ke Kejaksaan Agung agar dilakukan penyelidikan,” tegas Alam Budi Kusuma.
Menurut APSB, bahwa selain pengalihan pengelolaan anggaran kepada OPD dari daerah lain tanpa dasar kerja sama resmi atau mekanisme pengadaan yang sah berpotensi melanggar hukum dan merugikan keuangan negara ia juga menduga terdapa indikasi penyelewengan pada pengelolaan anggaran tersebut.
APSB meminta aparat penegak hukum tidak ragu memproses serta memanggil pihak-pihak terkait, baik dari BKPSDM Muratara maupun BKPSDM Lubuklinggau, untuk dimintai keterangan.
“Ini bukan persoalan kecil. Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tambahnya.










