Elpublika.com – Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Rawas Utara kembali menuai sorotan tajam. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya kejanggalan-kejanggalan serius di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mencerminkan rapuhnya integritas birokrasi di Bumi Beselang Serundingan, jum’at 22 agustus 2025.
Sejumlah dinas strategis, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Satpol PP, dan Kesbangpol, masuk dalam catatan BPK karena pengelolaan anggaran yang tidak sesuai ketentuan. Di PUPR, masalah terletak pada pelaksanaan proyek infrastruktur yang jauh dari harapan. Sementara itu, di Satpol PP dan Kesbangpol ditemukan kejanggalan pada pembayaran honorarium tim kegiatan yang melebihi ketentuan.
Alih-alih menjadi motor penggerak pembangunan, kondisi ini justru menimbulkan kesan bahwa APBD dikelola secara serampangan, bahkan sarat dengan dugaan praktik yang merugikan keuangan daerah.
Ketua Aliansi Pemuda Bersatu Silampari (APSB), Alam Budi Kusuma, menilai permasalahan ini bukan sekadar kelemahan teknis, melainkan cerminan krisis moral dan integritas aparatur.
“Bagaimana masyarakat bisa percaya pada birokrasi, jika uang rakyat justru dikelola dengan cara-cara yang menyalahi aturan? Ada dugaan pembiaran, bahkan indikasi permainan. Kalau dibiarkan, ini bisa menjadi wajah baru korupsi di daerah,” tegas Alam, Jumat (22/8/2025).
Meski demikian, Alam tetap mengingatkan bahwa semua pihak yang disebut dalam temuan BPK harus diproses sesuai hukum dan diberi ruang pembelaan atau klarifikasi.
“Kami menjunjung tinggi transparansi publik, publik juga berhak tahu bahwa ada masalah serius dalam tata kelola APBD. Aparat penegak hukum tidak boleh diam. Kasus-kasus seperti ini harus dibuka terang-benderang agar tidak menjadi budaya yang membusukkan birokrasi,” tambahnya.
APSB menegaskan, integritas pejabat publik adalah harga mati. Carut-marut APBD Muratara menjadi peringatan keras bahwa tata kelola anggaran bukan sekadar urusan administrasi, melainkan soal moralitas, kejujuran, dan tanggung jawab.
Sementara itu, belum ada tanggapan resmi dari intansi terkait hingga berita ini ditayangkan.










