Karang Jaya – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Karang Jaya telah dilaksanakan pada Kamis, 20 Februari 2025, di Balai Kecamatan Karang Jaya. Kegiatan ini mengangkat tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, yakni “Meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang religius melalui pemerataan pembangunan”.
Musrenbang ini diikuti oleh seluruh desa dan kelurahan di Kecamatan Karang Jaya, yang berjumlah 15 desa. Hadir pula perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Perlindungan Perempuan dan Anak serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Musi Rawas Utara.
Camat Karang Jaya, Hendri Kesumah, menyampaikan bahwa berdasarkan data Bappeda, terdapat 138 usulan pembangunan yang diajukan pada tahun 2024. Usulan-usulan tersebut direncanakan untuk direalisasikan pada tahun 2025, sebelum dilakukan efisiensi anggaran. Jika tidak ada kendala efisiensi, maka seluruh usulan tersebut akan dilaksanakan.
“Kami berharap seluruh usulan pembangunan yang diajukan dapat direalisasikan sesuai rencana. Jika efisiensi anggaran tidak berdampak signifikan, maka kami optimis pembangunan di Kecamatan Karang Jaya dapat berjalan lancar,” ujar Hendri Kesumah.
Sementara itu, untuk pembangunan tahun 2026, saat ini telah ada 125 usulan rencana pembangunan dari desa-desa di Kecamatan Karang Jaya. Namun, masih ada dua desa yang belum mengajukan usulan, sehingga pihak kecamatan masih menunggu tambahan usulan dari dua desa tersebut.
Camat Karang Jaya juga menegaskan bahwa prioritas pembangunan di kecamatan kali ini adalah pembangunan jembatan, yang dinilai sangat penting untuk meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas antarwilayah di Kecamatan Karang Jaya.
“Pembangunan jembatan menjadi prioritas utama karena perannya yang krusial dalam mendukung mobilitas warga serta meningkatkan perekonomian masyarakat,” tutupnya.
(Elda Elian Calav)