Elpublika.com-Anggota DPRD Musi Rawas Utara (Muratara) sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat dan Ketua Komisi III DPRD Muratara, H. Amri Sudaryono, S.E., mengapresiasi langkah tegas Polres Muratara bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara dalam menindak aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Menurut Amri, penindakan terhadap aktivitas PETI merupakan langkah penting untuk menjaga keamanan, kelestarian lingkungan serta melindungi masyarakat dari dampak yang ditimbulkan akibat aktivitas pertambangan tanpa izin.
“Kita mengapresiasi langkah Polres Muratara bersama Pemkab Muratara yang telah melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI. Ini menunjukkan bahwa persoalan PETI harus ditangani secara serius dan bersama-sama,” ujar Amri, jum’at 21 Agustus 2026.
Ia menilai, penindakan hukum harus berjalan beriringan dengan upaya mencari solusi terhadap dampak yang sudah dirasakan masyarakat. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian serius adalah ketersediaan air bersih.
Amri mengatakan, persoalan air bersih di Muratara saat ini sudah sangat mendesak, terutama bagi masyarakat yang berada di wilayah yang terdampak aktivitas PETI.
“Penindakan ini tentu kita apresiasi, tetapi jangan berhenti sampai penindakan saja. Kita juga harus memikirkan masyarakat yang terdampak, terutama persoalan air bersih. Ini kebutuhan dasar masyarakat dan harus ada solusi konkretnya,” tegasnya.
Untuk itu, Amri kembali mendorong perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Muratara, baik perusahaan pertambangan, perkebunan maupun perbankan, agar ikut mengambil bagian melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR).
Menurutnya, program CSR perusahaan dapat diarahkan untuk membangun sarana air bersih yang bersifat permanen dan berkelanjutan, termasuk pembangunan sumur bor serta sarana pendukung lainnya bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Saya minta perusahaan yang ada di Muratara ikut andil memberikan solusi. Kalau seluruh perusahaan berkolaborasi melalui CSR, saya yakin persoalan air bersih ini bisa kita atasi secara bertahap,” katanya.
Amri menegaskan bahwa keterlibatan perusahaan bukan berarti pemerintah maupun DPRD melemparkan tanggung jawab kepada dunia usaha. Menurutnya, perusahaan memang memiliki tanggung jawab sosial terhadap masyarakat di wilayah operasional maupun masyarakat Muratara secara luas.
“Perusahaan tidak hanya bertanggung jawab secara internal dan terhadap lingkungan sekitar wilayah operasionalnya. Ada tanggung jawab sosial yang lebih luas. Kehadiran perusahaan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.
Ia berharap penindakan PETI yang dilakukan Polres Muratara dan Pemkab dapat menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi seluruh pihak dalam menyelesaikan persoalan yang muncul akibat aktivitas pertambangan ilegal.
“Polres dan Pemda sudah mengambil langkah, kita apresiasi. Selanjutnya mari kita pikirkan bagaimana masyarakat mendapatkan solusi, terutama air bersih. Pemerintah, DPRD, perusahaan dan masyarakat harus duduk bersama mencari solusi yang nyata dan berkelanjutan,”tutupnya.
(Elda Elian Calav)







