Elpublika.com-Penetapan SH sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut antara Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan truk tangki BBM terus menjadi sorotan. Setelah Satlantas Polres Musi Rawas Utara (Muratara) menyatakan akan melakukan upaya penjemputan terhadap dirinya, SH angkat bicara.
SH yang saat ini disebut sedang berada di Kalimantan Tengah meminta agar polisi menjemput paksa pihak Bus ALS yang menurutnya menjadi pihak yang menyebabkan terjadinya kecelakaan.
“Jemput saja paksa sopir Bus ALS dan pimpinan ALS jika perlu, karena yang menyebabkan kecelakaan ini dengan mengambil jalur truk tangki, bukan kami sebagai korban,” ujar SH kepada jurnalis media ini, rabu 12 Agustus 2026.
Ia juga menegaskan bahwa ketidakhadirannya dalam pemanggilan penyidik disebabkan dirinya sedang berada di Kalimantan Tengah.
“Tidak hadir karena lagi di Kalteng,” tegasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan SH sebagai tanggapan atas penyataan Satlantas Polres Muratara yang sebelumnya menyebut akan melakukan penjemputan terhadap dirinya karena dianggap tidak kooperatif.
Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Muratara AKP M. A. Karim mengatakan pihaknya telah dua kali melayangkan pemanggilan kepada SH. Pemanggilan pertama dilakukan pada 23 Juli 2026, sedangkan pemanggilan kedua pada 1 Agustus 2026.
Menurut polisi, SH sempat meminta toleransi waktu karena berada di luar kota. Namun, setelah diberikan kesempatan hingga 10 Agustus 2026, SH disebut kembali tidak hadir.
“Untuk pemanggilan ketiga itu sudah harus membawa tersangka, jadi akan kita jemput,” tegas AKP M. A. Karim.
Diketahui, Polres Muratara telah menetapkan dua tersangka dalam perkara kecelakaan maut yang terjadi pada 6 Mei 2026. Selain SH selaku Direktur PT Sinar Bumi Pertiwi (SBP), polisi juga menetapkan Direktur PT Antar Lintas Sumatera (ALS), CL, sebagai tersangka.
Dalam pengembangan perkara, penyidik mengaku telah memeriksa sebanyak 47 saksi dari berbagai unsur, termasuk saksi di lokasi kejadian, BBPJN, ahli pidana dari Universitas Sriwijaya, Perhubungan Darat, Migas, Disperindag, Disnaker, serta ahli rancang bangun kendaraan tangki.
Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan 19 orang meninggal dunia. Selain itu, dua korban lainnya mengalami luka, masing-masing satu orang luka berat dan satu orang luka ringan.
(Elsa Elian)







