Elpublika.com-Seorang warga Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), berinisial R, mengaku mengalami kejadian yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan barcode pembelian BBM subsidi di SPBU Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Selasa (11/8/2026).
R mengaku kaget ketika hendak melakukan pengisian BBM. Dirinya justru mendapat informasi bahwa kuota BBM pada barcode miliknya telah habis.
“Saya kaget, saat mau mengisi BBM katanya sudah tidak bisa karena kuota saya habis. Setelah dicek, ternyata sudah ada pengisian di SPBU Karang Anyar,” ungkap R.
Saya menduga ada oknum nakal yang menggunakan barcode saya untuk kepentingan pribadi,sambungnya.
Menurut R, dugaan tersebut perlu ditelusuri dengan mencocokkan data transaksi, waktu pengisian, kendaraan yang tercatat dalam sistem, hingga rekaman kamera pengawas atau CCTV di SPBU.
“Kalau memang saya yang mengisi, tentu saya tahu. Tapi saya tidak melakukan pengisian itu,” katanya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut, Management SPBU 24316195 melalui Pengawas SPBU Karang Anyar, Adhy, menyampaikan kemungkinan terdapat masyarakat lain yang menggunakan barcode milik R. Adhy juga menyampaikan bahwa penggunaan barcode milik orang lain merupakan tindakan ilegal.
R juga berharap sistem pembelian BBM subsidi dapat diawasi secara ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan yang pada akhirnya merugikan masyarakat yang memang berhak mendapatkan BBM subsidi.







