Kadis Sebut Anggaran Pemeliharaan Kantor Termasuk Gorden

Elpublika.com – Penggunaan anggaran pemeliharaan gedung atau kantor pada Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Musi Rawas Utara kembali menjadi sorotan, senin 10 Agustus 2026.

Sebelumnya, Kepala Disperindagkop Muratara, Kodri, menyebut anggaran pemeliharaan kantor mencapai belasan juta yakni sekitar Rp17 juta. Anggaran tersebut digunakan untuk sejumlah pekerjaan pemeliharaan bangunan, mulai dari perbaikan WC, septic tank, plafon hingga pengecatan bagian depan kantor.

Dalam keterangan terbarunya Kodri menjelaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut tidak hanya untuk pekerjaan fisik bangunan.

“O ya 17 juta untuk pemeliharaan kantor itu selain septictank, wc, plapon, cat depan, ada juga pembelian hordeng atau gorden kantor juga termasuk dalam anggaran pemeliharaan sebesar Rp17 juta tersebut,” Ujarnya saat dibincangi diruangannya.

Dengan demikian, menurut keterangan Kepala Dinas, anggaran sekitar Rp17 juta tersebut mencakup pemeliharaan WC, perbaikan septic tank, plafon, pengecatan bagian depan kantor, serta pembelian hordeng.

Namun, keterangan tersebut kembali menjadi perhatian setelah dibandingkan dengan Data Realisasi Anggaran Disperindagkop Muratara Tahun 2025.

Berdasarkan data realisasi anggaran yang diperoleh media ini, terdapat dua rekening belanja yang berkaitan dengan pemeliharaan gedung/kantor, dengan nominal realisasi yang berbeda dan nilainya disebut jauh dari angka sekitar Rp17 juta sebagaimana disampaikan Kepala Disperindagkop.

Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai rincian penggunaan anggaran pemeliharaan gedung/kantor tahun 2025. Apalagi, keterangan Kepala Dinas menyebut sejumlah pekerjaan serta pembelian gorden berada dalam satu anggaran pemeliharaan sekitar Rp17 juta.

Elpublika.com
Author: Elpublika.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *