Elpublika.com-Unggahan akun Facebook resmi Polres Musi Rawas Utara (Muratara) terkait kegiatan penanaman jagung di Desa Sungai Baung, Kecamatan Rawas Ulu, menuai sorotan. Pasalnya, isi unggahan tersebut diduga tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta di lapangan.
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi pada Selasa, 28 April 2026, kegiatan penanaman jagung tersebut merupakan agenda pemerintah desa bersama kelompok tani setempat. Kegiatan berlangsung di lahan milik warga yang menerima bantuan tersebut.
Bahkan pemilik lahan juga mengucapkan terimakasih atas perhatian dari pemerintah desa.
“Alhamdulillah kita dapat bantuam bibit jagung dari kades, saya sangat senang sekali. Terimakasih kepada pemerintah desa yang sudah memberikan bantuan ini,”ucap Abdullah, pada selasa 28 april 2026.
Dalam pelaksanaannya, tampak sejumlah personel kepolisian hadir di lokasi. Namun, kehadiran mereka bersifat sebagai undangan dan bukan sebagai pelaksana utama kegiatan.
Selain itu, dalam unggahan resmi disebutkan bahwa kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Rawas Ulu. Namun, berdasarkan pantauan di lapangan, Kapolsek tidak terlihat berada di lokasi selama kegiatan berlangsung.
Hal ini menimbulkan dugaan bahwa narasi yang disampaikan dalam unggahan tersebut terkesan melebihkan peran institusi kepolisian dalam kegiatan yang sejatinya merupakan murni kegiatan desa.
Untuk diketahui bahwa sebelumnya, upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kapolres Muratara melalui pesan singkat. Namun, saat dimintai penjelasan lebih lanjut terkait tidak ada tanggapan lanjutan hingga berita ini ditayangkan.
(Elda Elian)










