Polres Muratara Gelar Press Release OTT Oknum Pejabat BKP-SDM, Terduga Mengaku

banner 468x60

Elpublika.com- Polres Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar press release terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum pejabat di lingkungan BKP-SDM Pemda Muratara, Selasa (28/4/2026) pukul 17.38 WIB di Mapolres Muratara.

Waka Polres Muratara, Kompol Yulfikri, SH menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya laporan dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Daerah Muratara

“Berawal dari informasi adanya dugaan pemerasan di lingkup Pemda Muratara. Laporan diterima pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik dengan melakukan pengecekan dan pendalaman,” ujarnya.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di Kantor BKP-SDM Muratara dan mengamankan sejumlah pihak serta barang bukti.

“Dalam kegiatan tersebut, kami mengamankan beberapa orang berinisial L, ZR, dan IKN beserta barang bukti untuk dibawa ke Polres Muratara guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, kasus ini selanjutnya akan didalami oleh Inspektorat Kabupaten Muratara untuk menentukan proses lanjutan.

“Pendalaman lebih lanjut akan dilakukan oleh Inspektorat,” tambah Yulfikri.

Ia juga menyampaikan pesan dari Kapolres Muratara agar kejadian serupa tidak terulang, serta berharap Inspektorat dapat bekerja secara profesional dan proporsional.

“Forkopimda mendukung upaya penertiban terhadap praktik yang tidak sesuai ketentuan,”kata dia.

Sementara itu, Kanit Pidana Korupsi (Pidkor) Polres Muratara, Ipda Hanif Fatamzandi, S.Tr.K., M.Si mengungkapkan bahwa dugaan pemerasan dilakukan oleh oknum berinisial L terkait proses kenaikan pangkat.

“L diduga meminta sejumlah uang apabila ada kenaikan pangkat. Pihak lain yang diamankan saat ini masih berstatus saksi,” ungkapnya.

Dalam OTT tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp500.000 dalam amplop serta Rp5.000.000 uang tunai lainnya.

“Dari pengakuan yang bersangkutan, uang tersebut didapat dari meminta-minta, namun yang bersangkutan mengaku lupa kepada siapa saja permintaan itu dilakukan,” jelas Hanif.

Meski demikian, hingga saat ini pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dan memilih melimpahkan penanganan awal ke Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) atau Inspektorat.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan dan Polda. Untuk saat ini, penanganan dilimpahkan terlebih dahulu ke APIP. Jika nantinya ditemukan unsur pidana, maka kasus akan kembali ditangani oleh kepolisian,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kendaraan yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut belum dilakukan penyitaan.

Terkait status hukum para terduga, pihak kepolisian masih menunggu hasil pendalaman dari Inspektorat.

“Apabila pidana, maka kembali lagi ke kami,” pungkasnya.

Saat disinggung mengenai regulasi pelimpahan kasus ke apip Muratara dengan posisi terduga sudah mengaku perbuatannya dan dibuktikan juga dengan barang barang bukti tersebut pihaknya minta waktu untuk berkoordinasi dan release dipending.

(Elda Elian)

Elpublika.com
Author: Elpublika.com

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *