PT.Lonsum Diduga Nunggak Pajak 2 Tahun

banner 468x60

Elpublika.com-PT.London Sumatera yang beroperasi di wilayah Desa Jadi Mulya, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara dikabarkan nunggak pajak hingga 2 tahun. Hal itu membuat Pemerintah Desa Jadi Mulya geram karena harus terpaksa membayar pajak tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala Desa Jadi Mulya, Afrizal, yang mengaku terpaksa menalangi sebagian kewajiban pajak perusahaan karena berdampak pada pencairan gaji perangkat desa.

“Ya kami stop dulu operasinya, karena perusahaan ini sudah nunggak pajak sekitar 2 tahun. Bahkan saya sudah bayar setengahnya sekitar 60an juta, kadang kalau tidak dibayar dikitpun gaji perangkat tekendala,”Jelas Kades Jadi Mulya, Afrizal.

Ia menjelaskan, pihak desa terus mendapat teguran dari pemerintah daerah terkait tunggakan tersebut, sementara perusahaan enggan membayar.

“Kami ditanya pemda terus dan lonsum gak mau bayar, jadi kami tutup dulu, mereka tidak boleh beroperasi sampai ada titik terang pajak itu. Kami tagih terus sampai mereka bayar, masak harus saya terus yang bayar,”ujarnya.

Diketahui Pemerintah Desa Jadi mulya 10 februari 2026 yang lalu telah mendatangi langsung ke PT.Lonsum untuk meminta penghentian aktivitas perusahaan sebelum persoalan diselesaikan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Lonsum belum memberikan keterangan resmi meski telah dikonfirmasi.

(Elda)

Elpublika.com
Author: Elpublika.com

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *