Muratara-Sejumlah guru ngaji, marbot masjid hingga tenaga kesehatan atau kader posyandu desa di salah satu desa di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, mengeluhkan belum dibayarkannya gaji atau honor mereka selama berbulan-bulan. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya praktik penggelapan anggaran yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa setempat, senin 12 januari 2026.
Para penerima honor mengaku gaji mereka dihentikan secara sepihak dengan alasan keterlambatan pengajuan proposal anggaran. Hal itu disampaikan oleh salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekecewaannya terhadap kebijakan tersebut.
“Kami di sini, gaji guru ngaji, marbot, dan tenaga kesehatan desa di stop dengan alasan katanya telat mengajukan proposal gaji. Bahkan ada kader kesehatan yang sampai dicopot tanpa gaji. Jadi kemungkinan ke depan tidak ada lagi posyandu,” ujar warga yang tidak ingin disebutkan namanya itu.
Ia juga menambahkan bahwa keterlambatan pembayaran sudah berlangsung cukup lama.
“Kalau kami, mulai dari guru ngaji, kader, sampai ketua adat, sudah delapan bulan tidak dibayar,” tambahnya.
Situasi ini memicu dugaan kuat di tengah masyarakat bahwa gaji atau insentif yang seharusnya diterima para penerima manfaat tersebut diduga tidak disalurkan sebagaimana mestinya, mengingat berdasarkan data resmi pada tahun anggaran 2025 tercatat adanya realisasi anggaran untuk sejumlah kegiatan yang berkaitan langsung dengan honor dan operasional mereka.
Adapun kegiatan yang tercantum dalam realisasi anggaran tersebut antara lain: Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, serta Insentif Kader Posyandu); Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa, meliputi bantuan honor pengajar, pakaian seragam, serta operasional Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa, termasuk pengadaan obat-obatan, tambahan insentif bidan dan perawat desa, serta pelayanan KB bagi keluarga kurang mampu.
Warga mendesak aparat pengawas internal pemerintah daerah serta aparat penegak hukum untuk turun tangan melakukan audit dan penyelidikan terhadap pengelolaan keuangan desa tersebut.
Saat dikonfirmasi via whatsapp nya, pihak Kepala Desa yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penghentian dan tidak dibayarkannya gaji guru ngaji, marbot, dan kader kesehatan desa.










