ELPUBLIKA.COM,MUSI RAWAS– Polres Kabupaten Musi Rawas (Mura) memberikan penjelasan mengenai Ali Kiram, warga Desa Taba Tengah Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas yang ditemukan tewas.
Ali Kiram diketahui sebelumnya ditemukan tewas tidak jauh dari pondoknya, Jumat 30 Mei 2025 malam. Sehingga kemudian persoalan ini dilaporkan ke Polsek STL Ulu Terawas pada Sabtu 31 Mei 2025.
Kapolres Kabupaten Mura, AKBP Agung Adhitya melalui Kasat Reskrim Iptu Ryan Tiantoro Putra dan Kasat Resnarkoba AKP Aston, Minggu 1 Juni 2025 memberikan penjelasan.
Disebutkan Kasat Reskrim, bahwa penyidik saat ini telah menerima Laporan terkait adanya mayat yang ditemukan di Desa Taba Tengah. Proses penyelidikannya saat ini masih dilaksanakan oleh Sat Reskrim Polres Mura dibantu Polsek STL Ulu Terawas.
Diakuinya, dalam proses penyelidikan penemuan mayat ini, pihak keluarga merasa adanya kejanggalan, maka penyidik harus memastikan terlebih dahulu apa penyebab kematian korban,
“Kemarin kami telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan meminta Visum Et Repertum (VER) ke Rumah Sakit Ar Bunda Kota Lubuk Linggau, termasuk meminta Pihak Keluarga untuk bersedia dilakukan autopsi bedah mayat,”jelas Kasar Reskrim.
Hanya saja, pihaknya mendapatkan informasi dari Kapolsek STL Ulu Terawas AKP Dedi, yang saat itu masih berada di rumah duka, menyampaikan bahwa pihak keluarga memutuskan untuk almarhum Ali Kiram langsung dimakamkan pada pukul 17.00 WIB, Sabtu 31 Mei 2025.
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba didampingi Kanit Idik 1 Sat Res Narkoba Polres Mura, menerangkan, pada 30 Mei 2025, Sekira Pukul 18.45 Wib, Tim Sat Reserse Narkoba Polres Mura dipimpin Iptu Hendra berupaya melakukan penegakan hukum terhadap Target Operasi (TO).
Ditambahkan Kasat, pihak Polres Mura pernah menerima beberapa kali pengaduan masyarkat (dumas) di wilayah Selangit terkait maraknya peredaran narkotika.
Hasil penyelidikan dan pemetaan target, kemudian diketahui bahwa adanya keterlibatan TO dengan inisial AK, yang diduga kuat AK terlibat jaringan narkotika selaku bandar (pengedar) narkotika di sekitar wilayah Kecamatan Selangit.
“Setelah dimatangkan pemetaan TO, kami memberikan AAP kepada Personel, saat Personel tiba di lokasi mendekati sebuah pondok yang berada di tepi jalan desa,”terangnya.
Selanjutnya, ketika kendaraan operasional Tim berhenti lalu TO langsung melarikan diri ke arah belakang pondoknya mengarah ke arah sungai, kemudian Tim berusaha menyelusuri jejak pelarian TO dengan menggunakan senter, namun Tim tidak menemukan keberadaan TO.
Kemudian, Tim memutuskan untuk kembali meninggalkan pondok, merencanakan akan melakukan penggeledahan pondok besok hari dengan melibatkan unsur Pemdes dan masyarakat sekitar, namun besok harinya sekira pukul 05.00 WIB, pihaknya mendapatkan informasi adanya penemuan mayat di sungai searah dengan pondok tersebut dan setelah diidentifikasi bahwa benar mayat yang ditemukan adalah identik dengan TO yang melarikan diri saat akan dilakukan upaya penangkapan oleh Tim Sat Res Narkoba Polres Mura.
Saat ini Kapolres Mura telah meminta Tim Propam Polda Sumsel bersama Propam Polres Mura untuk mendalami SOP proses penegakan hukum dari Sat Reserse Narkoba Polres Mura.
“Saat ini sedang berproses semua, kami yakinkan semuanya transparan, Polres Mura siap memberikan informasi apapun yang dibutuhkan pihak keluarga,”pungkasnya.(linggaupos.disway.id)