Viral! Siswi di Muratara Terlibat Aksi Kekerasan, Ini Kata Kepsek dan Disdik

banner 468x60

Elpublika.com-Publik dihebohkan dengan beredarnya video perundungan antar siswi yang diduga terjadi di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Dalam video yang viral di media sosial tersebut, terlihat seorang siswi berseragam sekolah memukuli temannya hingga terjadi kekerasan fisik di hadapan sejumlah pelajar lainnya, kamis 16 oktober 2025.

Alih-alih membantu, sejumlah pelajar yang berada ditempat kejadian malah seolah memprovokasi sehingga ulah siswi itu semakin membabibuta. Peristiwa yang terjadi di luar lingkungan sekolah itu menuai kecaman luas dari masyarakat.

Banyak pihak menilai aksi tersebut bukan sekadar kenakalan remaja, melainkan tindak kekerasan terhadap anak yang harus ditindak tegas agar tidak menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan di Muratara.

Menanggapi kejadian itu, Plt Kepala SMP Negeri Karang Jaya, Widya Prisetyaningrum, melalui akun resmi Facebook “Smpnegeri Karangjaya”, membenarkan bahwa peristiwa tersebut melibatkan siswi dari sekolah yang ia pimpin.

“Benar, kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 15 Oktober 2025, sesudah pulang sekolah di Kelurahan Karang Jaya,” tulisnya.

Widya menjelaskan, pihak sekolah telah melakukan upaya mediasi antara korban dan pelaku perundungan pada Kamis, 16 Oktober 2025.

“Proses pembinaan kepada seluruh siswa sedang berlangsung, dan sanksi bagi pelaku perundungan telah diberikan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pembinaan juga dilakukan kepada siswa-siswi lain yang terlihat dalam video agar kejadian serupa tidak terulang.

“Diharapkan seluruh masyarakat dapat mendukung upaya pembinaan dan pencegahan perundungan berulang yang sedang berlangsung. Atas dukungan dari seluruh stakeholder, masyarakat, dan juga media, kami ucapkan terima kasih,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas Utara, Zazili, S.Sos, turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas peristiwa yang terjadi.

“Saya selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas Utara memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat atas kejadian tersebut. Kami akan segera melakukan tindakan tegas terhadap pelaku,” ujar Zazili dalam pernyataannya.

Ia menegaskan, seyogyanya setiap sekolah sudah memiliki Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Sekolah (TPPKS) untuk mencegah insiden seperti ini.

“Kejadian ini terjadi di luar sekolah, sehingga luput dari perhatian kami. Namun demikian, kami tetap akan menindaklanjuti dan memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku,” tegasnya.

Sementara itu banyak warganet geram akibat ulah bocah perundung itu, bahkan meminta agar pelaku diberikan efek jera bila perlu dikeluarkan dari sekolah karena ini bukan lagi perundungan biasa tapi tindak pidana kekerasan.

“JANGAN KASIH AMPUN,KELUARKAN DRI SKOLAHHH,USUT SMPAII TUNTASS‼️‼️‼️,”tulis Nviaa Ptr pada kolom komentar postingan facebook Smpnegeri Karangjaya.

“Tuntutan kami ‼️‼️

1.pelaku diberikan sanksi dikeluarkan dari sekolah

2.blokir semua akses untuk pindah sekolah agar tidak bisa masuk sekolah manapun

3.bertanggung jawab atas biaya pengobatan dan pemulihan mental korban

Sanksi ini bertujuan agar bisa menjadi efek jera dan contoh bagi siswa lain sehingga kejadian ini tidak terjadi lagi

Semoga pihak sekolah bisa mengambil tindakan tegas,”tulis warganet lainnya.

 

(Elda Elian)

Elpublika.com
Author: Elpublika.com

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *