Elpublika.com-Pada Operasi Pekat Musi 2026, petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan seorang terduga pelaku berinisial “P”.
Kasus tersebut diungkap berdasarkan STR Kapolda Sumsel Nomor: STR/21/I/OPS.1.3./2026 tanggal 26 Januari 2026 tentang TMT Operasi Pekat Musi 2026, serta Rencana Operasi “Pekat I Musi 2026” Polres Musi Rawas Utara Nomor: Renops/02/II/Ops.1.3./2026 tanggal 17 Februari 2026.
Penangkapan dilakukan pada Selasa, 17 Februari 2026 sekitar pukul 13.00 WIB, di sebuah pondok yang berada di Desa Rantau Kadam, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan.
Terduga pelaku diketahui berinisial P (35), berdomisili di Desa Lubuk Rumbai Baru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara. Dari hasil pemeriksaan, urine tersangka dinyatakan positif (+) narkotika. Polisi menetapkan yang bersangkutan sebagai pengedar.
Adapun barang bukti yang diamankan saat penggeledahan diantaranya: 3 bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 4,76 gram, 1 unit timbangan digital merek CHQ, 2 ball plastik klip bening.
Kapolres Muratara melalui Kasat Narkoba Polres Musi Rawas Utara, IPTU Marhan Saputra, SH, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Muratara.
“Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam Operasi Pekat Musi 2026. Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti” Ujar IPTU Marhan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba.
“Kami butuh dukungan masyarakat. Jangan takut melapor, karena pemberantasan narkotika adalah tanggung jawab bersama demi menyelamatkan generasi muda,” tambahnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, jo Lampiran II UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 Ayat (1) Huruf (a) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Saat ini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Musi Rawas Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut.










