Tahun 2026, Satresnarkoba Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Rawas Ilir

banner 468x60

Muratara – Mengawali tahun 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas Utara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dibekuk di Desa Tanjung Raja, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan.

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/01/I/2026/SPKT Sat Resnarkoba/Polres Muratara/Polda Sumsel, tertanggal 07 Januari 2026.

Tersangka diketahui bernama Hengki (36), warga Desa Tanjung Raja, Kecamatan Rawas Ilir. Ia diamankan pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah rumah di desa setempat.

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 3,11 gram bruto, satu unit timbangan digital warna hitam, empat ball plastik klip bening, serta satu set alat hisap sabu (bong). Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif (+) narkotika.

Kapolres Muratara melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Musi Rawas Utara, IPDA Marhan Saputra,SH mengatakan tersangka diduga kuat berperan sebagai pengedar dan saat ini telah diamankan di Mapolres Muratara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Ini kasus pertama yang berhasil diungkap satresnarkoba di tahun 2026. Penindakan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke pelosok desa. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Muratara,” tegas IPDA Marhan Saputra.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 610 ayat (1) huruf (a) sebagai pasal primer dan Pasal 609 ayat (1) huruf (a) sebagai pasal subsider Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polres Musi Rawas Utara mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda dari bahaya narkoba.

 

(Elda)

Elpublika.com
Author: Elpublika.com

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *