Muratara, Elpublika.com – Polres Musi Rawas Utara (Muratara) yang dipimpin oleh AKBP Koko Arianto Wardani menggelar press release terkait pengungkapan kasus selama tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di depan Mako Polres Muratara pada Selasa, selasa 24 Desember 2024.
Kapolres Muratara memaparkan perbandingan data hasil pengungkapan kasus pada tahun 2023 dan 2024 termasuk kasus Narkotika. Berdasarkan data, jumlah barang bukti sabu yang diamankan pada tahun 2024 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2023, Polres Muratara berhasil menyita 1.922,6 gram sabu, sementara pada 2024 jumlahnya menurun menjadi 1.807,8 gram.
Namun, untuk barang bukti ekstasi, terjadi peningkatan signifikan. Pada 2023, Polres hanya mengamankan 68 seperempat butir ekstasi. Sementara pada 2024, jumlahnya meningkat menjadi 343 setengah butir serta tambahan seberat 0,34 gram berbentuk pecahan.
Hasil pengungkapan tersebut tidak hanya berhasil mengamankan barang bukti, tetapi juga menyelamatkan 14.464 jiwa masyarakat di wilayah Muratara dari ancaman bahaya narkotika. Selain itu, sebanyak 78 orang yang terbukti secara medis memiliki kandungan amfetamin dalam urin menjalani rehabilitasi sebagai bagian dari upaya penanganan lebih lanjut.
“Kami terus berkomitmen untuk memerangi peredaran narkotika di wilayah Muratara. Ini adalah upaya kami untuk menciptakan masyarakat yang sehat dan bebas narkoba,” ujar AKBP Koko Arianto Wardani, Kapolres Muratara
Polres Muratara berharap melalui pengungkapan ini, masyarakat semakin waspada dan aktif berperan dalam mencegah peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwajib demi kemaslahatan bersama.
(Elda)