ELPUBLIKA.COM, MUSI RAWAS– PT Evans Lestari menggelar sosialisasi pencegahan kebakaran, Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), kebijakan perusahaan, serta visi dan misi perusahaan kepada masyarakat dan pemerintah desa di sekitar wilayah operasional perusahaan. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (22/10/2026), di Gedung Serbaguna Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya perusahaan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pencegahan kebakaran, penerapan prinsip perkebunan kelapa sawit berkelanjutan, serta pelaksanaan kebijakan perusahaan yang berkaitan dengan aspek lingkungan, sosial, dan operasional perkebunan.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, PT Evans Lestari juga membuka ruang komunikasi dan dialog bersama pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat hubungan kemitraan antara perusahaan dan masyarakat di sekitar wilayah operasional, sekaligus menjadi sarana untuk menyampaikan informasi mengenai program, standar, dan komitmen perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit.
Sejumlah unsur pemerintah dan manajemen perusahaan hadir dalam kegiatan tersebut. Di antaranya Sekretaris Dinas Perkebunan (Disbun) Musi Rawas, Herry Akhmadi JS, Camat Tuah Negeri Achmad Charles, Camat TPK Saipul Hanura, Sekretaris Camat Muara Beliti Syafiq Husni, Manager Estate Tamarind Bagus Mujib, Manager S&C PT Evans Lestari M. Jamalludin, serta Manager Pemitra PT Evans Lestari Mary Pasaribu.
Selain itu, kegiatan tersebut turut dihadiri masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan. Kehadiran unsur pemerintah dan masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi bersama mengenai keberlanjutan usaha perkebunan, perlindungan lingkungan, serta hubungan sosial antara perusahaan dan lingkungan sekitarnya.
Manager Pemitra PT Evans Lestari, Mary Pasaribu, mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menyosialisasikan pencegahan kebakaran sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai RSPO, ISPO, kebijakan perusahaan, serta visi dan misi PT Evans Lestari.
Menurut Mary, kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penyampaian materi, tetapi juga menjadi wadah silaturahmi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat. Melalui pertemuan secara langsung, perusahaan dapat menjelaskan berbagai program dan kebijakan yang diterapkan, sekaligus mendengarkan masukan dari para pemangku kepentingan di sekitar wilayah operasional.
Ia menjelaskan, komunikasi yang terbuka menjadi salah satu unsur penting dalam membangun hubungan yang baik antara perusahaan dan masyarakat. Dengan adanya sosialisasi, masyarakat diharapkan dapat mengetahui lebih jauh mengenai prinsip-prinsip yang menjadi pedoman perusahaan dalam menjalankan kegiatan perkebunan kelapa sawit.
Sosialisasi tersebut juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memahami kebijakan perusahaan, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan, pencegahan kebakaran, serta tanggung jawab sosial terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasional.
Menurutnya, pemahaman yang baik mengenai kebijakan perusahaan dapat membantu menciptakan keselarasan antara kegiatan operasional perusahaan dengan harapan dan kepentingan masyarakat.
Salah satu materi utama dalam kegiatan tersebut adalah sosialisasi pencegahan kebakaran, khususnya yang berkaitan dengan risiko kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.
Pencegahan kebakaran menjadi perhatian penting dalam kegiatan perkebunan kelapa sawit, mengingat kebakaran dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, serta keberlangsungan ekosistem di sekitar wilayah perkebunan.
Karena itu, pemahaman mengenai bahaya kebakaran dan pentingnya tindakan pencegahan perlu terus disampaikan kepada masyarakat. Upaya tersebut mencakup peningkatan kewaspadaan terhadap potensi sumber api, kepedulian terhadap kondisi lingkungan, serta pentingnya melaporkan indikasi kebakaran sedini mungkin agar dapat ditangani secara cepat.
Dalam kegiatan ini, PT Evans Lestari turut menyampaikan kesiapan sarana dan prasarana penanganan karhutla yang dimiliki perusahaan. Menurut keterangan Mary Pasaribu, perusahaan memiliki sarana dan prasarana yang cukup lengkap untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Kesiapan tersebut menjadi salah satu unsur pendukung dalam menghadapi potensi kebakaran. Namun, pencegahan tetap memerlukan keterlibatan berbagai pihak, termasuk perusahaan, pemerintah, dan masyarakat yang berada di sekitar kawasan perkebunan.
Melalui komunikasi dan koordinasi yang baik, upaya pencegahan diharapkan dapat berjalan lebih efektif. Masyarakat juga diharapkan semakin memahami bahwa menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya menjadi tugas perusahaan atau petugas pemadam kebakaran.
Sosialisasi ini sekaligus menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan lingkungan, sehingga potensi kebakaran dapat diantisipasi sejak dini dan dampak yang ditimbulkan dapat diminimalkan.
Selain pencegahan kebakaran, PT Evans Lestari menyampaikan materi mengenai Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dua standar yang berkaitan dengan penerapan praktik perkebunan kelapa sawit berkelanjutan.
RSPO merupakan inisiatif keberlanjutan di sektor kelapa sawit yang mendorong penerapan prinsip dan kriteria produksi minyak sawit berkelanjutan. Sementara itu, ISPO merupakan sistem sertifikasi perkebunan kelapa sawit berkelanjutan Indonesia yang menjadi bagian dari upaya mendorong praktik usaha perkebunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, penerapan prinsip keberlanjutan mencakup sejumlah aspek, mulai dari kepatuhan terhadap peraturan, pengelolaan lingkungan, tanggung jawab sosial, hingga penerapan praktik operasional yang memperhatikan dampak kegiatan perkebunan.
Sosialisasi mengenai RSPO dan ISPO menjadi penting agar masyarakat dan para pemangku kepentingan di sekitar perusahaan dapat memahami standar yang menjadi acuan dalam menjalankan kegiatan usaha kelapa sawit.
Mary Pasaribu menyampaikan bahwa PT Evans Lestari telah memperoleh sertifikasi ISPO dan RSPO. Dengan demikian, sosialisasi ini juga menjadi sarana bagi perusahaan untuk menjelaskan komitmen keberlanjutan yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan operasionalnya.
Pemahaman mengenai standar tersebut diharapkan dapat membantu membangun komunikasi yang lebih baik antara perusahaan dan masyarakat. Dengan mengetahui prinsip-prinsip yang diterapkan, masyarakat memiliki ruang untuk memahami arah kebijakan perusahaan sekaligus menyampaikan masukan terkait pelaksanaan kegiatan perkebunan di lingkungan sekitar.
Penerapan prinsip keberlanjutan juga memerlukan konsistensi dalam pelaksanaannya. Oleh sebab itu, penyampaian informasi dan konsultasi dengan pemangku kepentingan menjadi bagian penting untuk mendukung pemahaman bersama mengenai tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, PT Evans Lestari turut menyosialisasikan kebijakan perusahaan, visi, dan misi kepada masyarakat serta unsur pemerintah yang hadir.
Penyampaian materi tersebut bertujuan memberikan gambaran mengenai arah perusahaan, nilai-nilai yang menjadi pedoman kerja, serta kebijakan yang mendasari pelaksanaan kegiatan operasional perkebunan.
Kebijakan perusahaan memiliki peran penting dalam mengarahkan pelaksanaan kegiatan usaha agar berjalan secara terencana dan selaras dengan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, visi dan misi menjadi landasan bagi perusahaan dalam menentukan tujuan jangka panjang serta langkah-langkah yang ditempuh untuk mencapai tujuan tersebut.
Dalam konteks perkebunan kelapa sawit berkelanjutan, kebijakan perusahaan juga berkaitan dengan upaya mengintegrasikan aspek ekonomi, lingkungan, dan sosial. Ketiga aspek tersebut menjadi perhatian dalam membangun kegiatan usaha yang tidak hanya berorientasi pada operasional, tetapi juga memperhatikan hubungan dengan masyarakat dan kondisi lingkungan sekitar.
Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai kebijakan yang dijalankan perusahaan. Penyampaian informasi secara terbuka juga dapat membantu mengurangi kesenjangan pemahaman serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pertanyaan maupun harapan kepada pihak perusahaan.
Dengan demikian, kegiatan sosialisasi tidak hanya menjadi sarana penyebaran informasi satu arah, melainkan juga bagian dari proses komunikasi yang memungkinkan perusahaan dan masyarakat membangun pemahaman bersama.
Kegiatan sosialisasi tersebut tidak hanya diisi dengan pemaparan materi. Panitia juga memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengikuti sesi tanya jawab dan menyampaikan berbagai harapan kepada perusahaan.
Sesi ini menjadi salah satu bagian penting dalam kegiatan karena memberikan ruang bagi masyarakat dan unsur pemerintah untuk berkomunikasi secara langsung dengan manajemen PT Evans Lestari.
Melalui forum tersebut, peserta dapat menyampaikan pertanyaan, masukan, maupun harapan yang berkaitan dengan keberadaan dan kegiatan operasional perusahaan di sekitar wilayah mereka.
Dialog seperti ini memiliki arti penting dalam membangun hubungan yang saling memahami antara perusahaan dan masyarakat. Di satu sisi, perusahaan dapat menjelaskan kebijakan serta program yang dijalankan. Di sisi lain, masyarakat memiliki kesempatan untuk menyampaikan pandangan mengenai hal-hal yang menjadi perhatian mereka.
Keterlibatan pemerintah juga diharapkan dapat mendukung komunikasi yang konstruktif, terutama dalam menyelaraskan pemahaman mengenai kepentingan lingkungan, keberlanjutan perkebunan, dan hubungan sosial di wilayah sekitar perusahaan.
Masukan yang disampaikan dalam forum konsultasi dapat menjadi bahan evaluasi bagi perusahaan dalam memahami kebutuhan masyarakat serta mengidentifikasi hal-hal yang memerlukan perhatian lebih lanjut.
Dengan adanya ruang dialog, komunikasi antara perusahaan dan masyarakat diharapkan tidak berhenti setelah kegiatan sosialisasi selesai, tetapi dapat terus terjalin melalui koordinasi dan komunikasi yang berkesinambungan.
Sosialisasi pencegahan kebakaran, RSPO, ISPO, kebijakan perusahaan, serta visi dan misi merupakan bagian dari upaya menyelaraskan pemahaman berbagai pihak mengenai pelaksanaan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan.
Keberlanjutan dalam industri kelapa sawit tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan lahan dan proses produksi, tetapi juga mencakup kepatuhan terhadap hukum, perlindungan lingkungan, keselamatan, serta tanggung jawab sosial.
Karena itu, keterlibatan manajemen, pekerja, masyarakat, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi penting untuk mendukung penerapan prinsip-prinsip keberlanjutan secara konsisten.
Sosialisasi yang dilakukan PT Evans Lestari di Desa Petunang tersebut menjadi salah satu sarana untuk memperkuat pemahaman mengenai aspek-aspek tersebut. Melalui penyampaian informasi dan dialog langsung, perusahaan berupaya membangun komunikasi dengan masyarakat serta memberikan penjelasan mengenai kebijakan yang menjadi pedoman operasionalnya.
Di sisi lain, keterlibatan masyarakat dalam forum konsultasi juga menjadi bagian penting dalam mendorong hubungan yang terbuka. Harapan dan masukan masyarakat dapat menjadi bahan pertimbangan dalam membangun pola komunikasi serta kerja sama yang lebih baik ke depannya.
Ke depan, sinergi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat diharapkan dapat terus diperkuat guna mendukung pencegahan kebakaran, menjaga kelestarian lingkungan, serta mendorong praktik perkebunan kelapa sawit yang bertanggung jawab.
Melalui kegiatan ini, PT Evans Lestari menempatkan sosialisasi dan konsultasi sebagai sarana untuk menyampaikan prinsip keberlanjutan sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan. Dengan komunikasi yang berkelanjutan dan keterlibatan para pemangku kepentingan, upaya menjaga keseimbangan antara kegiatan usaha, kelestarian lingkungan, dan kepentingan sosial diharapkan dapat terus ditingkatkan.




