Muratara – Setelah viral di media sosial, Kapolres Musi Rawas Utara (Muratara) melalui Kasi Humas IPDA Didian Perkasa, SH, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan pesta narkoba yang melibatkan oknum anggota kepolisian, kamis 14 agustus 2025.
IPDA Didian Perkasa,SH menegaskan bahwa tiga anggota yang diduga terlibat bukan dari Satuan Reserse Narkoba, melainkan dua anggota Satuan Samapta berinisial R dan F, serta satu anggota Paminal berinisial Pf. Sementara satu perempuan yang diamankan merupakan istri siri dari oknum R.
“Memang tiga itu oknum polisi, dan perempuan itu istri siri dari oknum itu. Tapi yang digerebek ada dua orang, sedangkan dua lainnya dipanggil Kapolres karena mengunjungi tempat yang salah. Setelah di tes urine dinyatakan positif,” jelas IPDA Didian Perkasa, kamis 14 Agustus 2025.
Berdasarkan informasi terpercaya, barang bukti (BB) yang diamankan dalam penggerebekan tersebut meliputi: 17 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 10,16 gram. 2 bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat brutto 0,43 gram.1 butir ekstasi berwarna kuning berlogo Minion dengan berat brutto 0,45 gram
(Elda Elian)










