Oknum Polisi Terlibat Narkoba Diduga “Bebas” 

banner 468x60

Elpublika.com-Beredar berita mengenai oknum polisi Muratara kembali terlibat kasus narkoba, terbaru dkabarkan ditangkap di Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur, Kota Lubuklinggu pada 15 januari 2026 yang lalu.

Disebutkan diberita media online lainnya bahwa oknum Polisi berinisial P merupakan oknum polisi yang juga pernah terlibat kasus Narkoba pada 2025 yang lalu namun sudah di PTDH hanya saja belum dilakukan upacara PTDH.

Saat di konfirmasi, Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Aditama melalui Kasi Humas Polres Muratara Ipda Darussalam membenarkan bahwa oknum berinisial P tersebut merupakan Oknum Polisi Muratara yang telah dikenakan sanksi PTDH tahun lalu.

“Bener mbak oknum itu thn 2025 lalu sdh melaksanakan sidang kode etik dan putusan nya PTDH, lalu yang bersangkutan sempat mengajukan banding dan bandingnya sudah di tolak, sekarang polres tinggal menunggu surat keputusan PTDH nya keluar dan di tandatangani oleh Bapak Kapolda Sumsel, setelah surat keputusan itu keluar selanjutnya akan di adakan upacara resmi PTDH nya mbak,”jelas Kasi Humas Darussalam, selasa 20 januari 2026.

Saat disinggung mengenai status terduga, kasi humas menyatakan bahwa masih proses PTDH

“Iya mbak masih proses ptdh, karna polres Muratara masih menunggu surat keputusan ptdh nya dari polda,”tegasnya.

Dengan ditangkapnya kembali oknum P ini di Kota Lubuklinggau dengan kasus yang sama, ini menjadi pertanyaan dan menjadi asumsi liar netizan. Banyak yang berasumsi bahwa oknum polisi yang terlibat narkoba “Bebas” berkeliaran dan tidak ditahan ataupun di rehab.

Saat disinggung mengenai hal itu, Kasi humas mengakui bahwa oknum P tidak direhab dan tidak pernah ngantor setelah sidang etik.

“Kemarin tidak di rehab mbak, Info yg kmi terima yang bersangkutan setelah sidang kode etik itu tidak pernah masuk kantor lagi sampai dengan sekarang,”pungkasnya.

Diketahui bahwa oknum yang diduga Briptu P ini pernah ditangkap di Muratara pada agustus 2025 yang lalu.

(Elda Elian)

Elpublika.com
Author: Elpublika.com

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *