Elpublika.com- Perkembangan terbaru kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan pemerasan di lingkungan BKP-SDM Kabupaten Musi Rawas Utara kembali menunjukkan dinamika. Hingga Rabu (29/4/2026), status tersangka dalam perkara tersebut masih belum ditetapkan.
Berdasarkan konfirmasi lanjutan kepada Kanit Tipidkor Polres Muratara, Ipda Hanif Fatamzandi, S.Tr.K., M.Si, pihaknya menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.
“Belum tap tsk,” ujarnya singkat.
Saat ditanyakan terkait hasil gelar perkara yang sebelumnya direncanakan, ia mengungkapkan bahwa proses tersebut belum dilaksanakan.
“Gelar di tunda” katanya.
Ia menambahkan bahwa perkembangan selanjutnya akan disampaikan setelah proses pendalaman dilakukan.
“Akan di kabari lebih lanjut,” lanjutnya.
Penundaan tersebut, menurutnya, dilakukan karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk memperdalam alat bukti yang ada.
“Karena harus mendalami bukti lebih lanjut,” tandasnya.
Sebelumnya, dalam keterangan kepada awak media, pihak kepolisian sempat menyatakan bahwa status tersangka akan segera ditetapkan. Namun dalam perkembangan berikutnya, pernyataan tersebut berubah dengan alasan masih menunggu proses gelar perkara serta koordinasi dengan polda sumsel.
Diketahui, dalam OTT tersebut penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp.5juta serta beberapa pihak untuk dimintai keterangan. Kasus ini pun menjadi perhatian publik karena adanya dugaan praktik pemerasan yang berkaitan dengan proses kenaikan pangkat di lingkungan pemerintahan daerah.
Sebelumnya Kanit Pidkor Polres Muratara menyatakan bahwa terduga telah mengakui perbuatannya tersebut termasuk barang bukti yang telah di amankan.
(Elda Elian)











