ELPUBIKA.COM, MUSI RAWAS– Kepala SDN 1 Prabumulih 1 Kec. Muara Lakitan Kab. Musi Rawas, Kepala sekolah melalui pesan WhatsApp pada Selasa, 7 Januari 2025, pukul 9:56 WIB, Tidak menjawab saat konfirmasi terkait pelaksanaan dana BOS tahun 2023-2024.
“Setelah mengirim pesan tersebut Kepala sekolah SDN 1 Prabumulih 1 memblokir kontak WhatsApp dan tidak menjawab apa-apa.
Pesan tersebut berisi pertanyaan mengenai realisasi beberapa kegiatan yang didanai oleh BOS tahun 2023-2024, antara lain:
(TAHUN 2023)
Tahap 1
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 100.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 600.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 2.100.000
administrasi kegiatan sekolah
Rp 6.086.000
langganan daya dan jasa
Rp 1.260.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 816.000
pembayaran honor
Rp 7.200.000
Total Dana
Rp 18.162.000
Tahap 2
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 50.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 800.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 1.851.000
administrasi kegiatan sekolah
Rp 6.761.000
langganan daya dan jasa
Rp 1.260.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 816.000
pembayaran honor
Rp 7.200.000
Total Dana
Rp 18.738.000
(TAHUN 2024)
Tahap 1
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 100.000
pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca
Rp 844.500
pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 600.000
pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp 1.701.000
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 5.178.000
langganan daya dan jasa
Rp 1.200.000
pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 905.000
pembayaran honor
Rp 6.000.000
Total Dana
Rp 16.528.500
Tahap 2
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 40.000
pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca
Rp 2.435.000
pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 800.000
pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp 1.860.000
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 4.756.500
langganan daya dan jasa
Rp 1.000.000
pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 780.000
pembayaran honor
Rp 6.000.000
Total Dana
Rp 17.671.500
Tindakan kepala sekolah ini menuai kritik tajam dari Koordinator Investigasi Gerakan Aktivis Silampari, Azhari Ia mengecam tindakan tersebut dan menilai bahwa sebagai kepala sekolah seharusnya bertanggung jawab untuk memberikan klarifikasi dan transparansi terkait penggunaan dana BOS.
“Sebagai kepala sekolah seharusnya siap memberikan penjelasan mengenai penggunaan dana BOS. Menghindar dan memblokir kontak menunjukkan sikap tidak profesional dan tidak bertanggung jawab,” ujar Azhari.
“Dana BOS adalah dana publik yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan. Tindakan ini mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana pendidikan.”
Azhari mendesak pihak berwenang untuk mengambil tindakan tegas terhadap Kepala sekolah dan memastikan bahwa penggunaan dana BOS di SDN 1 Prabumulih 1 dapat diaudit secara menyeluruh.
“Kami meminta pihak berwenang untuk segera turun tangan dan memastikan bahwa dana BOS digunakan sesuai dengan peruntukannya. Kepala sekolah harus menjelaskan dan bertanggung jawab atas pengelolaan dana tersebut,” tambahnya.
Kritik keras ini mencerminkan keprihatinan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan. Masyarakat berharap agar tindakan tegas diambil untuk memastikan bahwa dana BOS digunakan secara optimal untuk meningkatkan kualitas pendidikan di SDN 1 Prabumulih 1.