Kepala SDN 1 Prabumulih Tidak Menjawab Saat Di Konfirmasi Terkait Pelaksanaan Dana BOS 2023-2024

banner 468x60

ELPUBIKA.COM, MUSI RAWAS– Kepala SDN 1 Prabumulih 1 Kec. Muara Lakitan Kab. Musi Rawas, Kepala sekolah melalui pesan WhatsApp pada Selasa, 7 Januari 2025, pukul 9:56 WIB, Tidak menjawab saat konfirmasi terkait pelaksanaan dana BOS tahun 2023-2024.

 

“Setelah mengirim pesan tersebut Kepala sekolah SDN 1 Prabumulih 1 memblokir kontak WhatsApp dan tidak menjawab apa-apa.

 

Pesan tersebut berisi pertanyaan mengenai realisasi beberapa kegiatan yang didanai oleh BOS tahun 2023-2024, antara lain:

 

(TAHUN 2023)

 

Tahap 1

 

penerimaan Peserta Didik baru

Rp 100.000

 

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler

Rp 600.000

 

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran

Rp 2.100.000

 

administrasi kegiatan sekolah

Rp 6.086.000

 

langganan daya dan jasa

Rp 1.260.000

 

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah

Rp 816.000

 

pembayaran honor

Rp 7.200.000

 

Total Dana

Rp 18.162.000

 

 

Tahap 2

 

penerimaan Peserta Didik baru

Rp 50.000

 

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler

Rp 800.000

 

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran

Rp 1.851.000

 

administrasi kegiatan sekolah

Rp 6.761.000

 

langganan daya dan jasa

Rp 1.260.000

 

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah

Rp 816.000

 

pembayaran honor

Rp 7.200.000

 

Total Dana

Rp 18.738.000

 

 

 

(TAHUN 2024)

 

Tahap 1

 

penerimaan Peserta Didik baru

 

Rp 100.000

 

pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca

 

Rp 844.500

 

pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain

 

Rp 600.000

 

pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain

 

Rp 1.701.000

 

pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan

 

Rp 5.178.000

 

langganan daya dan jasa

 

Rp 1.200.000

 

pemeliharaan sarana dan prasarana

 

Rp 905.000

 

pembayaran honor

 

Rp 6.000.000

 

Total Dana

 

Rp 16.528.500

 

 

Tahap 2

 

penerimaan Peserta Didik baru

Rp 40.000

 

pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca

Rp 2.435.000

 

pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain

Rp 800.000

 

pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain

Rp 1.860.000

 

pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan

Rp 4.756.500

 

langganan daya dan jasa

Rp 1.000.000

 

pemeliharaan sarana dan prasarana

Rp 780.000

 

 

pembayaran honor

Rp 6.000.000

 

Total Dana

Rp 17.671.500

 

Tindakan kepala sekolah ini menuai kritik tajam dari Koordinator Investigasi Gerakan Aktivis Silampari, Azhari Ia mengecam tindakan tersebut dan menilai bahwa sebagai kepala sekolah seharusnya bertanggung jawab untuk memberikan klarifikasi dan transparansi terkait penggunaan dana BOS.

 

“Sebagai kepala sekolah seharusnya siap memberikan penjelasan mengenai penggunaan dana BOS. Menghindar dan memblokir kontak menunjukkan sikap tidak profesional dan tidak bertanggung jawab,” ujar Azhari.

 

“Dana BOS adalah dana publik yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan. Tindakan ini mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana pendidikan.”

 

Azhari mendesak pihak berwenang untuk mengambil tindakan tegas terhadap Kepala sekolah dan memastikan bahwa penggunaan dana BOS di SDN 1 Prabumulih 1 dapat diaudit secara menyeluruh.

 

“Kami meminta pihak berwenang untuk segera turun tangan dan memastikan bahwa dana BOS digunakan sesuai dengan peruntukannya. Kepala sekolah harus menjelaskan dan bertanggung jawab atas pengelolaan dana tersebut,” tambahnya.

 

Kritik keras ini mencerminkan keprihatinan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan. Masyarakat berharap agar tindakan tegas diambil untuk memastikan bahwa dana BOS digunakan secara optimal untuk meningkatkan kualitas pendidikan di SDN 1 Prabumulih 1.

admin
Author: admin

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *