Kades di Muratara Akui Tak Bayar Honor

banner 468x60

Elpublika.com-Kepala Desa Pangkalan, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara, membenarkan bahwa gaji marbot, guru ngaji, serta tenaga kesehatan atau kader posyandu di desanya tidak dibayarkan.

Ia menjelaskan bahwa penghentian pembayaran honor atau gaji tersebut dilakukan karena desa terdampak PMK 81 yang menyebabkan terjadinya pemangkasan anggaran, sehingga pemerintah desa mengaku tidak memiliki kemampuan keuangan untuk membayar honor para penerima manfaat tersebut.

“Memang benar, desa kita terdampak PMK 81, jadi tw ll non earmak itu tidak tersalur, dipangkas oleh pusat,”jelas Kades Pangkalan, Hendra kepada wartawan media Elpublika.com pada senin 12 januari 2026.

Namun, ketika dikonfirmasi lebih lanjut terkait data laporan keuangan desa yang mencatat adanya realisasi anggaran tahun 2025 untuk sejumlah kegiatan yang berkaitan langsung dengan honor guru ngaji, marbot dan kader posyandu atau tenaga kesehatan desa, Kepala Desa Pangkalan tidak memberikan jawaban.

Berdasarkan laporan realisasi anggaran yang dimaksud, tercantum sejumlah kegiatan seperti penyelenggaraan posyandu beserta insentif kader, penyelenggaraan PAUD/TPA/TPQ termasuk honor pengajar, serta penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD) yang secara normatif memuat komponen honor dan operasional. Namun hingga kini, honor tersebut diakui belum diterima oleh para pihak terkait.

Sikap bungkam kepala desa saat dimintai penjelasan terkait realisasi anggaran tersebut memunculkan pertanyaan dan dugaan di tengah masyarakat mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

(Elda)

Elpublika.com
Author: Elpublika.com

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *