Elpublika.com– Menyusul keluhan masyarakat Desa Belani atas dugaan pencemaran lingkungan oleh PT. Bara Sentosa Lestari (PT. BSL) yang tengah kisruh, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Wahyu Islami, menyatakan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti hal tersebut dan melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
“Kami akan segera menindaklanjuti dugaan pencemaran lingkungan yang disampaikan masyarakat. Untuk langkah awal, kami akan berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera Selatan dan melakukan pengecekan terhadap kondisi sungai yang dilaporkan terdampak,” ujar Wahyu Islami, kamis 10 april 2025.
Ia juga menegaskan bahwa DLH akan turun langsung ke lokasi untuk melihat sejauh mana dampak pencemaran dan kerusakan yang terjadi, termasuk memastikan apakah ada pelanggaran terhadap aturan pengelolaan limbah.
“Jika dari hasil pemeriksaan ditemukan pelanggaran, maka kami akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Sebelumnya, masyarakat Desa Belani telah mengeluhkan adanya pencemaran di Sungai Manau dan sejumlah sungai kecil lainnya akibat aktivitas tambang PT. BSL, yang berdampak pada ekosistem sungai serta merusak lahan pertanian dan perkebunan warga. Mereka juga menuntut ganti rugi atas lahan yang terdampak limbah maupun yang telah digusur oleh perusahaan.
(Elda Elian Calav)