ELPUBLIKA.COM, MUSI RAWAS– Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud bersama Wakil Bupati H. Suwartono menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas dalam rangka mendengarkan jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2026. Rapat digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas.” Pada Senin (29/9/2025)
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Musi Rawas ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas, Kejari Musi Rawas, Kapolres Musi Rawas, Dandim 0406, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, serta unsur Forkopimda lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Hj. Ratna Machmud menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Musi Rawas atas masukan, kritik, dan saran yang disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026. Menurutnya, masukan dari Fraksi-Fraksi Dewan merupakan bagian penting dari proses demokrasi dan perwujudan check and balance dalam penyusunan APBD.
“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pandangan, saran, serta kritik konstruktif yang telah disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD. Hal ini menjadi modal berharga bagi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dalam menyempurnakan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 agar lebih aspiratif dan tepat sasaran,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Rawas untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan daerah melalui perencanaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Musi Rawas berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan melalui optimalisasi pelayanan publik, transparansi dalam pengelolaan anggaran, serta keberpihakan pada kesejahteraan masyarakat,” tegas Hj. Ratna Machmud.
Dalam suasana rapat yang berlangsung khidmat dan penuh semangat sinergitas, Bupati juga menekankan bahwa kolaborasi antara Eksekutif dan Legislatif merupakan kunci keberhasilan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.
“Momentum ini menjadi bukti sinergi antara Eksekutif dan Legislatif dalam merumuskan APBD 2026 yang efektif, akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat Musi Rawas. Kita semua memiliki tanggung jawab yang sama untuk membawa Kabupaten Musi Rawas menuju arah yang lebih baik,” imbuhnya.
Penyusunan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 sendiri dilakukan dengan mengacu pada prioritas pembangunan daerah, termasuk peningkatan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pembangunan sektor pendidikan dan kesehatan, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, lanjut Bupati, juga akan terus memperhatikan dinamika dan aspirasi masyarakat yang berkembang, serta tetap menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan.
Rapat Paripurna ini menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan Raperda APBD 2026, yang akan terus dilanjutkan ke tahap-tahap berikutnya hingga disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Dengan mengusung visi “Musi Rawas MANTAB – Maju, Mandiri, Bermartabat dan Berkelanjutan”, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas berharap seluruh program dan kebijakan yang tertuang dalam APBD 2026 dapat memberikan dampak nyata bagi kemajuan daerah dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.










