Muratara – Problem aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Musi Rawas Utara kian memanas. Masyarakat dari berbagai desa di Kecamatan Rawas Ulu dan Ulu Rawas melakukan serangkaian aksi protes lantaran merasa pemerintah daerah tidak menunjukkan kepedulian terhadap dampak kerusakan lingkungan dan kualitas air yang ditimbulkan oleh tambang ilegal.
Puncaknya, Kamis (11/7), masyarakat melakukan aksi serentak di beberapa titik. Mulai dari aksi demonstrasi di depan Kantor Camat Rawas Ulu di Kelurahan Pasar Surulangun, penutupan jalan dengan pembakaran kayu dan penutupan jalan dengan batu koral di Desa Sukomoro sejak siang hingga malam, hingga demo oleh massa yang didominasi ibu-ibu. Tak hanya itu, warga di Desa Jangkat, Kecamatan Ulu Rawas juga menutup jalan dan dilaporkan terjadi pembakaran alat berat milik tambang ilegal oleh warga dari Kecamatan Rawas Ulu.
Ustad Syakban, perwakilan masyarakat Kecamatan Rawas Ulu, menyatakan bahwa kemarahan warga sudah mencapai puncaknya akibat janji-janji pemerintah yang tak kunjung ditepati.
“Masyarakat mau air itu jernih. Selama ini kami dijanjikan, tapi tidak ada yang terrealisasi. Katanya tidak semudah membalik telapak tangan, padahal Air Rawas ini sumber kehidupan,” ujarnya lantang.
Ia menambahkan, air minum dari PAM yang bersumber dari Sungai Rawas kini tidak layak konsumsi karena keruh akibat aktvitas PETI.
“Masyarakat kecewa, hari ini mereka memberontak. Yang membakar alat itu bukan perorangan, tapi gerakan massa yang sudah sangat kecewa. Ini aksi kedua kami. Jika pemerintah tetap diam, aksi selanjutnya bisa lebih besar,”ungkap syakban.
Ustad Syakban juga menegaskan bahwa aksi masyarakat ini murni bentuk protes warga dan tidak ditunggangi kepentingan politik.
“Kami tidak ditunggangi siapapun. Ini bukan tahun politik. Ini murni gejolak masyarakat yang sudah tidak tahan lagi hidup dengan air keruh dan janji palsu pemerintah,”cetusnya.
Masyarakat mendesak pemerintah daerah, termasuk aparat penegak hukum dan instansi terkait, untuk segera turun tangan menghentikan aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam kesehatan warga.
“Kami minta pemerintah jangan tutup mata. Tutup tambang ilegal itu, bersihkan air sungai kami, dan kembalikan hak kami untuk hidup sehat,” tegas Ustad Syakban.
Menanggapi kejadian tersebut, Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Reandy Surya Aditama, SH., S.IK., MH melalui Wakapolres Kompol M. Yunus menyampaikan bahwa pihaknya turun langsung ke lapangan bersama personel Brimob untuk mengamankan masyarakat di lokasi konflik, tepatnya di wilayah Pulau Kidak, Kecamatan Ulu Rawas.
“Kami mendapatkan informasi bahwa masyarakat menemukan alat berat yang kemudian dirusak. Karena kejadian itu, masyarakat menjadi takut, sehingga kami bersama Brimob ke Pulau Kidak untuk menyelamatkan mereka,” jelas Kompol Yunus.
Ia juga meluruskan informasi bahwa warga yang diamankan bukan ditangkap, melainkan dievakuasi untuk menghindari potensi kekerasan akibat situasi yang semakin memanas.
“Ada penutupan jalan di beberapa titik. Kami tidak ingin melepas warga di tengah kerusuhan karena itu membahayakan. Maka kami evakuasi 15 orang warga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,”tuturnya.
Diketahui saat ini 15 orang warga tersebut sudah dilepaskan oleh Kepolisian dan Brimop. Tepatnya di Desa Sukomoro sekitar pukul 19:40an WIB pada jum’at (malam) 11 juli 2025.
(Elda Elian)









