Elpublika.com-Sejak dikeluarkannya Surat Telegram Kapolda Sumatera Selatan pertanggal 22 Juni 2026 tentang mutasi anggota Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, IPTU Joni Jamaris, S.H., M.H., resmi meninggalkan jabatannya sebagai Kaur Binopsnal Satresnarkoba Polres Musi Banyuasin dan dipercaya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Musi Rawas Utara (Muratara).
Namun, di balik mutasi tersebut, muncul pernyataan IPTU Joni yang mengungkapkan bahwa dirinya sebenarnya tidak ingin ditugaskan di Muratara dan berharap tetap bertugas di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
Hal itu disampaikannya saat mengungkapkan keinginannya untuk tetap berada di lingkungan Polres Musi Banyuasin. Ia menyebut, apabila diberikan pilihan, dirinya berharap dapat dipercaya menjabat sebagai Kapolsek Bayung Lencir atau Kasat Reskrim Polres Musi Banyuasin.
“Aku amen pacak jangan masuk sini, jadi Kapolsek Bayung apo Kasat Reskrim Muba,” ujar IPTU Joni saat berbincang dengan media ini.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penugasan di Polres Muratara bukanlah posisi yang sebelumnya diharapkannya. Meski demikian, sebagai anggota Polri, mutasi merupakan bagian dari dinamika penugasan dan kebutuhan organisasi.
IPTU Joni sendiri kemudian resmi menjalankan tugasnya sebagai Kasat Reskrim Polres Muratara. Dalam posisi tersebut, ia memiliki tanggung jawab dalam penanganan berbagai perkara tindak pidana serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Muratara.
(Elda Elian Dalam)







