Elpublika.com– Persoalan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dinilai tidak hanya menimbulkan dampak terhadap lingkungan, tetapi juga berimbas pada persoalan ketersediaan air bersih bagi masyarakat.
Kondisi tersebut mendapat perhatian dari sejumlah anggota DPRD Muratara, termasuk Ketua Fraksi PAN sekaligus Sekretaris Komisi III DPRD Muratara, I Komang Wardana, S. M. Ia menyatakan sepakat dengan gagasan Anggota DPRD H. Amri Sudaryono, S. E agar perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Muratara dilibatkan untuk membantu mengatasi dampak yang dirasakan masyarakat melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR).
Menurutnya, salah satu bentuk kontribusi konkret yang dapat segera dilakukan perusahaan adalah menyediakan Pamsimas atau sumur bor bagi masyarakat, khususnya warga yang terdampak langsung di sepanjang aliran Sungai Rawas.
“Sebagai Ketua Fraksi PAN sekaligus Sekretaris Komisi III, inti permasalahan PETI selain dampak lingkungan ada juga air bersih. Saya sepakat untuk melibatkan perusahaan di Muratara melalui program CSR mereka untuk segera menyalurkan sumur bor atau Pamsimas untuk masyarakat, terutama yang terkena imbas langsung di seluruh aliran Sungai Rawas,” sampainya.
I Komang mengungkapkan, persoalan PETI bukanlah persoalan baru. Bahkan, menurutnya, selama kurang lebih satu dekade berbagai pihak telah berupaya mencari jalan keluar, namun hingga kini persoalan tersebut belum juga terselesaikan secara tuntas.
Ia menyebut sejumlah pihak sebelumnya telah turun tangan, mulai dari anggota DPR RI, kepolisian hingga pemerintah daerah. Bahkan, pembentukan satuan tugas (Satgas) juga telah dilakukan untuk menangani persoalan tersebut. Namun, berbagai upaya tersebut dinilai belum mampu menyelesaikan persoalan PETI secara menyeluruh.
“Selama satu dekade belum ada yang bisa menyelesaikan permasalahan ini. Pernah datang anggota DPR RI, Polda, Polres, Pemda, bahkan sudah membentuk Satgas, juga tidak mampu mengatasi masalah ini,” ujarnya kepada media ini.
I Komang menegaskan, kondisi tersebut bukan berarti DPRD Muratara bersikap acuh terhadap persoalan PETI maupun dampak yang ditimbulkannya. Menurutnya, persoalan tersebut sudah berada pada kondisi yang kompleks dan berada di luar kendali.
Karena itu, DPRD menurutnya mencoba mendorong solusi lain yang dapat dilakukan secara konkret, salah satunya dengan mengajak perusahaan yang ada di Muratara untuk ikut mengurai dampak sosial dan lingkungan melalui program CSR.
“Bukan berarti kami DPRD acuh terhadap permasalahan ini, melainkan ini sudah di luar kendali kami. Dan seperti apa yang disampaikan Kanda Amri, bahwa kami DPRD menawarkan solusi dengan mengajak perusahaan yang ada di Muratara untuk mengurai dampak dari PETI melalui program CSR perusahaan,” jelas I Komang Wardana.
Ia menegaskan, keterlibatan perusahaan bukan berarti DPRD sedang melemparkan persoalan kepada pihak swasta. Menurutnya, perusahaan memang memiliki kewajiban untuk merealisasikan program CSR sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan lingkungan.
“Kita bukan melemparkan masalah ini ke perusahaan, tapi perusahaan memang wajib merealisasikan CSR. Kita berharap program itu bisa direalisasikan dengan tepat sasaran,” tegasnya.
Terlebih, kata I Komang, kondisi masyarakat saat ini membutuhkan langkah yang cepat dan konkret. Penyediaan Pamsimas atau sumur bor di wilayah yang mengalami kesulitan air bersih dinilai menjadi salah satu solusi yang dapat segera direalisasikan.
Ia berharap program CSR perusahaan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan mendesak masyarakat.
“Memang ada beberapa titik sudah tersedia tapi tidak mencakup ke semua masyarakat, oleh dengan kondisi yang urgen saat ini, CSR perusahaan adalah solusi konkret yang bisa dilakukan,” pungkasnya.
Dorongan tersebut sekaligus menjadi harapan agar persoalan air bersih yang berkaitan dengan dampak PETI dapat ditangani melalui kolaborasi antara pemerintah, DPRD, perusahaan dan masyarakat. Dengan demikian, masyarakat yang terdampak dapat memperoleh akses air bersih yang layak.
(Elda Elian Calav)







