Polres Muratara Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Selamatkan 10 Ribu Jiwa

banner 468x60

Elpublika.com – Polres Musi Rawas Utara (Muratara) memusnahkan barang bukti (BB) narkotika hasil pengungkapan kasus penangkapan dua kurir narkoba di Desa Lesung Batu, Kecamatan Rawas Ulu, beberapa waktu lalu.

Pemusnahan tersebut digelar di halaman belakang Satnarkoba Polres Muratara pada kamis 21 agustus 2025, dimusnahkan langsung dengan cara diblender oleh Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama, SH., S.IK., MH beserta jajaran, perwakilan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, serta tim dari Laboratorium Forensik (Labfor) disaksikan juga oleh pengacara tersangka.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 1.027 gram sabu dari 1.122 dan 1.510 butir pil ekstasi berbagai jenis yang sebelumnya diamankan dari tangan tersangka Satrio Bimo Ajie (25) dan Aldi Setiadi (31), warga Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam cairan khusus dan dibakar sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Muratara menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Muratara.

“Dengan penangkapan dan pemusnahan barang bukti narkoba ini, kita telah berhasil menyelamatkan lebih dari 10.000 jiwa dari ancaman bahaya narkotika,” tegas Kapolres.

Kapolres juga menghimbau agar masyarakat menjauhi Narkoba karena dampaknya sangat berbahaya untuk kesehatan dan masa depan bangsa.

“Jauhi narkoba karena tidak ada gunanya menggunakan narkoba, mau sehabat apapun kita kalau sudah menggunakan narkoba maka semua itu akan hancur, percayalah narkoba itu bisa menghancurkan seseorang dalam sekejap,”imbaunya.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut memberikan informasi sehingga kasus tersebut dapat terungkap. Kapolres berharap sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat terus terjalin dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari narkoba.

Untuk diketahui sebelum dimusnahkan juga dilakukan identifikasi jenis BB yang akan di musnahkan oleh tim Ditlabfor. Berdasarkan hasil identifikasi untuk kristal putih yang diduga sabu positif mengandung narkotika jenis metamfitamin, kemudian untuk pil berwarna biru yang diduga ekstasi positif narkotika jenis MDMA, dan untuk pil nerwarna pink yang diduga ekstasi juga dinyatakan positif Narkotika jenis MDMA.

(Elda Elian)

admin
Author: admin

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *